Tuntaskan Kasus Timika dan HAM di Timor Timur

TEMPO Interaktif, Jakarta:Amerika Serikat (AS) bisa membuka kembali program pendidikan dan pelatihan militer (International Military and Education Training/IMET) untuk Indonesia. Syaratnya, kasus pembunuhan warga AS di Timika diselesaikan dan masalah Hak Azasi Manusia (HAM) di Timor Timur mendapat perkembangan baik.

"Presiden (Yudhoyono) sendiri lulusan IMET. Ini sangat positif," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Robert Zoellick, dalam konferensi pers seusai penandatanganan perjanjian bantuan pembangunan perekonomian Indonesia senilai AS$ 73,7 juta dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sabtu (7/5) petang di Jakarta.

Senat AS mencabut kerjasama militer IMET untuk Indonesia pada 1992, menyusul terjadinya kerusuhan berdarah di Santa Cruz, Timor Timur, November 1991. Senat AS juga menuding TNI tak kooperatif untuk menyelesaikan kasus tertembaknya dua warga AS di di sekitar wilayah konsesi pertambangan emas dan tembaga milik PT Freeport McMoran Indonesia di Timika dan Tembagapura.

Pada Februari 2005, AS memberlakukan kembali program IMET setelah Indonesia dinilai memiliki kondisi penegakan hukum yang memuaskan, utamanya dalam kerjasama investigasi kasus Timika dengan Biro Penyelidikan Federal (FBI) AS.

Menurut Zoellick, saat ini program IMET yang dibuka untuk Indonesia masih dalam taraf ‘biasa’, dalam artian belum dibuka penuh. "Bisa dibuka penuh bila ada perkembangan di Timika dan Timor Timur," tuturnya.

Dalam kunjungan ke Indonesia ini, khusus dalam bidang keamanan, Zoellick mengaku membahas masalah terorisme, reformasi pertahanan, dan penyelesaian kasus Timika dengan Presiden Yudhoyono dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS.

"Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang kuat. Kami juga membicarakan cara-cara yang berhubungan dengan reformasi yudisial," ungkapnya.

Reformasi yudisial yang dimaksud adalah berkaitan dengan strategi lima tahun senilai AS$ 750 juta yang dijanjikan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), yang antara lain ditujukan untuk membangun good governance yang akan mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Salah satu fokusnya adalah pendirian Pengadilan Anti-Korupsi. Ibnu Rusydi