Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokat Neloe Cs Minta Penangguhan Penahanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota tim advokat Bank Mandiri, Muhamad Assegaf menyatakan penetapan status tahanan terhadap kliennya sangat prematur dan hanya berdasarkan alasan normatif saja yakni khawatir melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan tersebut. "Padahal Jampidsus sudah menyatakan Neloe kooperatif selama pemeriksaan, lalu kepentingan mendesak apa yang membuat dirinya ditahan," kata Assegaf. Assegaf menilai, belum ada pembuktian yang cukup meyakinkan bekas Direktur Utama Bank Mandiri, ECW Neloe, Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg dan Direktur Corporate Banking M.Sholeh Tasripan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Menurutnya, proses pengucuran kredit dilakukan dari bawahan kepada atasan (buttom up) sehingga jajaran direksi hanya menyetujui saja. " Secara prosedural, tidak serta merta mereka selaku pucuk pimpinan bertanggung jawab,"katanya.Menurut Assegaf, pihak direksi percaya penuh pada laporan dari bawahan yang melakukan konfirmasi dan verifikasi. Apalagi, ujarnya, syarat pengucuran kredit adalah adanya jaminan senilai 150 persen lebih besar dari nilai kredit. "Jadi kalau kreditnya macet, jaminan itulah yang digunakan untuk menutupi kerugian bank," katanya.Menanggapi pernyataan tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Soehandoyo, penyidik sudah memiliki bukti kuat. "Status penahanan tidak dilihat dari aspek kooperatif saja. Tetapi karena tim penyidik sudah memiliki bukti yang kuat,"ujarnya. Bahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji, yakin ketiga tersangka bisa dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan keterangan saat penyidikan. "Bukan saja yakin, tetapi haqul yakin,"ujarnya. Karena itu Hendarman menetapkan ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung terhitung 17 Mei sampai 5 Juni 2005. Keyakinan Jampidsus Hendarman, tampak dari kasus pengucuran kredit PT Cipta Graha Nusantara, tampak sekali kongkalikong proses pengucuran kredit. Mulai dari proses brigding loan yang cuma satu hari cair, sampai tak melihat pengurus perusahaan yang jelas tak kredibel. Soehandoyo menyatakan peranan ketiga tersangka tersebut tampak di dalam pemberian fasilitas kredit terhadap PT Siak Zamrud Pusaka, PT Lativi Media Karya, ,PT Arthabhama Tekstindo dan PT Arthamustika Textindo, telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Hingga kini pihak penyidik sudah menyita dokumen dan tanah di Medan milik PT Cipta Graha Nusantara.Menurut Assegaf status penahanan ini sudah diantisipasi, karena kabar itu sudah beredar sejak Senin lalu, karena itu tim advokat sudah menyiapkan surat penangguhan penahanan . "Dalam satu dua hari ini kami siapkan surat penahanannya untuk diajukan pada penyidik dilengkapi surat-surat jaminan dari beberapa tokoh yang sudah memberikan kesediaan,"ujar Assegaf.Astri Wahyuni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

1 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

2 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

6 hari lalu

Turunnya pendapatan sebagian peminjam menaikkan risiko kredit macet.
Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

9 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

11 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

12 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.


Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

13 hari lalu

Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

Sebanyak 6.525 lebih pemudik diberangkatkan secara bertahap pada 4-6 April 2024 dengan menggunakan 145 armada bus dengan rute menuju Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta.


Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

14 hari lalu

Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

Bank Mandiri meraih pengakuan yang membanggakan sebagai bank yang berkomitmen pada solusi transaksi dan investasi, mengukuhkan posisinya di industri keuangan.


Bank Mandiri Luncurkan Fitur Livin' Sukha Donasi

15 hari lalu

Bank Mandiri Luncurkan Fitur Livin' Sukha Donasi

Bank Mandiri Bekerjasama dengan Mandiri Amal Insani (MAI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), meluncurkan Sukha Donasi yang hadir di Livin' by Mandiri melalui fitur Sukha pada 23 Maret 2024.


Safari Ramadan BUMN Bantu Masyarakat Atasi Kenaikan Harga Pangan

16 hari lalu

Safari Ramadan BUMN Bantu Masyarakat Atasi Kenaikan Harga Pangan

tersedia 1.000 paket sembako murah di setiap titik penyelenggaraan.