BPK Rombak Tim Auditor KPU


TEMPO Interaktif, Jakarta:Terkait adanya dugaan aliran dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua BPK Anwar Nasution menyatakan bahwa dirinya telah melakukan beberapa tindakan.

Anwar telah meminta Inspektur Jenderal di BPK untuk mengaudit anggota tim auditor KPU. "Auditor yang diaudit, akan dibebastugaskan dari tugas-tugas rutin, dan audit terhadap KPU akan dilanjutkan oleh tim baru,"kata Anwar usai mengikuti rapat konsultasi hasil audit BPK semester II /2004 dengan Komisi XI DPR di gedung BPK Rabu 18/5 malam.

BPK akan mengenakan sanksi jika auditor KPU tersebut terbukti bersalah. "Sanksinya apa? ada aturan. Akan diputuskan bersama Inspektur Jenderal,"ujar Anwar. Anwar berharap ketua KPK Taufiqurrrahman Ruki akan datang ke BPK untuk memberikan nama-nama auditor yang diduga bersalah. "Tapi seluruhnya akan diperiksa, kelima belas orang itu,"ujar Anwar.

Anwar juga berharap pada media untuk membantunya mengungkap kasus ini. "Kejadiannya terjadi pada Oktober 2004, sedangkan kami baru disumpah pada 3 Desember. Ini masih gelap buat saya,"ujar Anwar. Terkait kasus Harianto, Anwar mengaku tidak ingat persis dan belum membaca laporannya. Namun ia meenyatakan bahwa tim auditor yang baru akan diketuai oleh Omo Dahlan.

Thoso Priharnowo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X