Tarif Angkutan Pemulangan TKI Akan Disesuaikan
Grafis Terkait
TEMPO Interaktif,
Tangerang:Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan meninjau ulang tarif angkutan darat yang disediakan satgas pemulangan TKI untuk mengantar TKI yang baru tiba di bandara Soekarno-Hatta ke daerah asal di berbagai propinsi. Sebab, berbagai kalangan menilai tarif selama ini jauh diatas harga tiket pesawat.
Koordinator pemulangan TKI, Arifin Purba mengatakan tarif yang berlaku selama ini merupakan tarif lama yang diberlakukan sebelum Depnakertrans mengambil alih pengelolaan pemulangan TKI."Semua akan kami kaji dan disesuaikan," ujarnya, Minggu (22/5).
Tarif angkutan yang berlaku selama ini bervariasi, tergantung asal daerah TKI. Misalnya, untuk ke Bandar Lampung pengelola pemulangan TKI memasang tarif sebesar Rp 355.300 - Rp 412.000. Untuk daerah Jawa Barat sebesar Rp 310 ribu - Rp 380 ribu, ke Jawa Tengah dan Nusa Tenggrara Barat tarif dipatok Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.
Mahalnya harga tiket itu, menurut Arifin, karena umumnya rumah para TKI jauh di pelosok. Angkutan resmi yang disediakan wajib mengantar TKI itu sampai ke rumah. Ongkos sampai ke rumah inilah yang tidak diperhitungkan sehingga harga tarif angkutan dianggap mahal.
Ia mengaku sudah berupaya menekan pengeluaran TKI untuk pulang ke daerah asal. Misalnya, dengan memberikan toleransi kepada setiap angkutan untuk hanya beristirahat setiap 4 jam. Para TKI yang diantar pulang pun tidak boleh dibawa ke pusat perbelanjaan atau toko-toko cinderamata. "Kami akan skor jika ada sopir yang berbuat demikian termasuk perusahaan angkutannya bisa saja kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya," katanya.
Arifin menegaskan, dengan angkutan resmi TKI yang pulang ke daraeh asal dipastikan tidak dibebani biaya lagi didalam perjalanan."Keselamatan jiwa dan harta TKI menjadi tanggung jawab kami," katanya. Joniansyah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?














