KPK Kejar Aliran Dana Rekanan KPU

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin membenarkan, bahwa dana yang dikumpulkan dari rekanan oleh para anggota komisi itu berbeda dengan dana taktis.

Hamdani tidak tidak menyebutkan besar dana rekanan yang masuk ke KPU. Ia hanya menyatakan, bahwa pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi memang mempertanyakan soal ini. "Untuk mengetahui ke mana uang tersebut (dana rekanan) lari," kata Hamdani sebelum diperiksa penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hamdani adalah salah satu tersangka kasus korupsi KPU. Ia menghuni ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Ditanya soal dana jamuan dan dana taktis, Hamdani menjelaskan, bahwa jamuan merupakan hal biasa di KPU. Kegiatan ini diurus oleh Biro Umum dan didanai oleh ABPN. "Pada waktu itu, APBN belum turun, jadi pinjam ke Biro Keuangan dulu," katanya.

Mengenai kunjungan ke luar negeri, Hamdani menyatakan, bahwa itu sudah ada anggarannya sendiri, baik dari sponsor maupun APBN. "Kalau KPU ada dana dari APBN, tapi untuk istri dan keluarga tidak ada," Hamdani menambahkan.

Hari ini KPK juga memeriksa anggota KPU Valina Sinka Subekti dan Ramlan Surbakti. Mereka belum mau berkomentar tentang agenda pemeriksaan. Anton Aprianto