PGRI Kendari Tolak Pemotongan Gaji untuk MTQ

TEMPO Interaktif, Kendari:Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari, melalui rapat pengurus di kantor Dinas Pendidikan Nasional Kota Kendari secara resmi menyatakan penolakan terhadap pemotongan gaji untuk penyelenggaraan MTQ nasional XXI, 12 Mei 2006.

"Hal itu tidak prosedural karena tidak memperhatikan kondisi riil di lapangan. Secara kelembagaan kami menolak pemotongan gaji tersebut," kata Ketua PGRI Kota Kendari, Ashar kepada Tempo seusai rapat, sabtu (28/5).

Untuk menggalang dana penyelenggaraan MTQ, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, mengeluarkan surat edaran nomor 451.15/163 tentang pemotongan gaji PNS selama 15 bulan.

Menurut Ashar, pihaknya dan masyarakat umum sebenarnya mendukung pelaksanaan MTQ tingkat nasional di daerah itu. Namun, pelaksanaan MTQ seyogyanya tidak membebani masyarakat dengan adanya pemotongan gaji.

Kalaupun ada upaya dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk pengumpulan sumbangan, PGRI meminta, hal itu tidak dipaksakan dan tidak dalam bentuk pemotongan gaji yang langsung dilakukan bendaharawan kantor tempat para guru bekerja.

"Kalau pejabat atau kepala dinas yang dipotong gajinya, mungkin mereka tidak akan menolak. Namun kalau pegawai kecil, seperti guru mereka akan berpikir dua kali," jelas Ashar. Dedy Kurniawan