Jurnalis Desak Polisi Usut Teror atas Wartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komunitas Jurnalis Bekasi (KJB) mendesak Polres Metro Bekasi mengusut tuntas kasus penganiayaan fisik yang dialami wartawan radio Elsinta, Agus Aulia, dan teror pembunuhan terhadap wartawan kantor berita Antara, Heri. "Kami minta kasus ini diusut tuntas dan nanti pelakunya diproses," kata Koordinator KJB, Gede Moenanto, hari ini (30/5).
KJB bersama kelompok kerja wartawan se-Bekasi memprotes keras perlakukan kasar dari pihak manapun terhadap para wartawan yang tengah melakukan tugas jurnalistik. Tugas jurnalistik dilindungi UU No. 40 Tahun 1999.
Heri dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan lewat telepon oleh penelepon gelap sejak Jumat (27/5) lalu. Bila tetap menulis, ia akan dibunuh.
Sedangkan Agus Aulia dipukul dengan balok kayu saat melakukan perjalanan dari peliputan berita menuju kantor Polres Metro Bekasi, Sabtu (28/5).
KJB mengharapkan bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan segera memberikan hak jawab sesuai undang-undang. "Seperti kasus Heri, penerornya mengungkit-ungkit berita. Mestinya, kalau masyarakat merasa dirugikan gunakanlah hak jawab atau minta klarifikasi," tutur Moenanto.
Dia menggugah kepada siapapun yang menjadi bagian pemberitaan media massa agar tidak melakukan intimidasi maupun kekerasan secara fisik lagi. "Jangan ancam dengan kekerasan, sekarang sudah zaman keterbukaan. Siapapun pelakunya, sangat disesalkan melakukan itu," tutur dia.
Siswanto