Komnas HAM Tuntaskan Penyelidikan Kasus Talangsari Juli
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara memperikarakan penyelidikan kasus Talangsari di Lampung selesai Juli. Hasil penyelidikan itu nantinya dapat dibawa ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, atau ke pengadilan HAM.
"(Jika) Tak bisa selesai di KKR, maka bisa dilanjutkan penyelidikan kepolisian," kata Hakim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR yang dipimpin Akil Mochtar, Kamis (2/6).
Pada awal April lalu, tim Komnas HAM yang dipimpin Eny Suprapto mulai menemui para korban untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Kasus Talangsari terjadi pada Selasa 7 Februari 1989.
Akibat penyerbuan yang dilakukan aparat keamanan ke pondok pengajian di Desa Talangsari III, Lampung Timur, sedikitnya 246 korban meninggal dunia. Puluhan korban lainnnya dipenjarakan, baik melalui proses hokum maupun tanpa proses hukum. Purwanto













