Tarif Referensi Baru Pesawat Berlaku Pekan Depan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan mengeluarkan tarif referensi penerbangan mulai Senin (6/6) depan. Tarif referensi ini akan dijadikan indikator apakah suatu maskapai melakukan penyimpangan atau tidak. Hari Jumat (3/6) sore ini, di Departemen Perhubungan, Asosiasi Perusahaan Penerbangan (INACA) tengah berkumpul dalam merumuskan kenaikan tarif referensi tersebut.

Sebelumnya, tarif referensi yang diterapkan sejak 2003 sekitar Rp 263.000 per satu jam penerbangan. Namun, menyusul menanjaknya harga avtur lima bulan terakhir, para operator meminta agar pemerintah meninjau kembali tarif referensi tersebut. SKhairunnisa

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X