Jum'at, 03 Juni 2005 | 16:18 WIB
Tarif Referensi Baru Pesawat Berlaku Pekan Depan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan akan mengeluarkan tarif referensi penerbangan mulai Senin (6/6) depan. Tarif referensi ini akan dijadikan indikator apakah suatu maskapai melakukan penyimpangan atau tidak. Hari Jumat (3/6) sore ini, di Departemen Perhubungan, Asosiasi Perusahaan Penerbangan (INACA) tengah berkumpul dalam merumuskan kenaikan tarif referensi tersebut.
Sebelumnya, tarif referensi yang diterapkan sejak 2003 sekitar Rp 263.000 per satu jam penerbangan. Namun, menyusul menanjaknya harga avtur lima bulan terakhir, para operator meminta agar pemerintah meninjau kembali tarif referensi tersebut. SKhairunnisa
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Bisnis
- Sistem Jaringan Bandara Soetta Alami Gangguan
- Agus Marto Dilantik Jadi Gubernur Bank Sentral Hari Ini
- Harga BBM Naik, Golkar Setuju Ada BLSM
- UMR Naik Diklaim Bikin UKM Tutup
- Gerindra Tak Bangga Ekonomi Tumbuh 6,2 Persen
- Krakatau Steel Pastikan Proyek Posco Tetap Lancar
- Dahlan Minta Konsep Jalan Layang Tol Dimatangkan













