TEMPO Interaktif, Kupang:Demonstrasi dari sejumlah akivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) mewarnai kunjungan tim Komisi Nasional HAM ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (25/6). Mereka menuntut Komnas HAM segera menuntaskan kasus penembakan enam petani Colol, Kabupaten Manggarai, tahun 2004 lalu oleh aparat kepolisian. Aksi damai itu membuat tiga anggota Komnas HAM terpaksa meninggalkan kantor gubernur melalui pintu samping bersama Kepala Biro Hukum Setda Partini.Para demonstran yang jumlahnya puluhan dari Perkumpulan Inisiatif Masyarakat (PIAR) NTT, tiba di kantor gubernur beberapa saat setelah pertemuan Komnas HAM bersama Muspida berakhir. Mendengar ada demonstrasi, tiga anggota Komnas yang berada di pintu utama kantor gubernur buru-buru meninggalkan rombongan wartawan melalui pintu samping. Ketua Tim Komnas HAM, Amidhana, yang dimintai konfirmasi di Kupang mengatakan, kehadirannya tidak berkaitan langsung dengan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Manggarai. Kami datang dengan tugas khusus terkait proposal gubernur untuk membentuk perwakilan Komnas HAM. Tidak berkaitan dengan pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat di Manggarai, katanya.Aksi penembakan yang menewaskan enam petani Colol terjadi awal 2004. Pemerintah setempat menuduh para petani melakukan aktivitas di kawasan hutan konservasi pemerintah. Para petani menolak tuduhan tersebut. Buntutnya, beberapa warga yang sementara mencari ubi hutan untuk konsumsi keluarga ditangkap aparat keamanan yang melakukan patroli. Ratusan warga yang mengetahui keluarga mereka diamankan polisi melakukan demonstrasi ke Mapolres.Demonstrasi itu berubah menjadi aksi brutal setelah polisi menembak mati enam petani. Komnas HAM kemudian menindaklanjuti insiden penembakan itu dengan membentuk tim investigasi dipimpin MM Billah. Sampai saat ini, hasil investigasi dan penyidikan kasus tersebut belum dipublikasikan. Jems De Fortuna
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul
7 Januari 2023
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul
Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama
5 Juni 2018
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial
10 Januari 2018
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial
Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.
Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto
29 Maret 2017
Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto
Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.
Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP
13 Maret 2017
Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP
Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.
Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya
13 Februari 2017
Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya
Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat hukum.
Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi
3 Februari 2017
Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi
Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.
Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung
3 Februari 2017
Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.
Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman
2 Februari 2017
Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman
Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.
Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan
2 Februari 2017
Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan
Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.