Ditjen Pajak Singkronkan Peraturan dengan Bank Indonesia
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak, Departemen Keuangan Hadi Poernomo mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan sinkronisasi peraturan dengan Bank Indonesia dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan.
Menurut dia, upaya sinkronisasi itu telah mendapatkan dukungan dari Komisi Keuangan dan Panitia Anggaran DPR. Hadi juga memastikan, sinkronisasi itu akan bisa meningkatkan pendapatan pemerintah dari pajak penghasilan.
Sayangnya Hadi tidak bersedia menjelaskan lebih detail pada sektor-sektor mana saja upaya sinkroniasi peraturan akan dilakukan. "Nanti kami akan rundingkan dulu bersama Bank Indonesia, sesuai keinginan Komisi Keuangan dan Panitia Anggaran," ujarnya. Dia juga menambahkan, perundingan dengan BI belum dimulai.
Thoso Priharnowo