Erick S. Paat : Nazaruddin Tidak Jujur

TEMPO Interaktif, Jakarta:Erick S Paat, pengacara Sussongko Suhardjo Pelaksana Harian Sekjen KPU, tersangka dalam kasus penyuapan auditor BPK Khairiansyah Salman, menilai Ketua KPU Nazaruddin Sjamsudin tak jujur.

Nazarudin saat menjadi saksi untuk kasus penyuapan yang dilakukan Mulyana W. Kusumah menyatakan langsung mem-forward SMS dari Mulyana ke Sussongko yang isinya meminta uang tambahan untuk menyuap Khairiansyah. Tanpa terlebih dahulu mengecek siapa pengirim SMS itu. "Tindakan Nazaruddin itu adalah tidak jujur. Saya yakin ada hal yang ditutupi oleh dia tentang pesan pendek itu,"kata Erick.

Sebagai pejabat yang baik, menurut Erick, semestinya Nazaruddin mengecek terlebih dahulu SMS dari siapa dan jangan langsung mem-forward SMS tersebut ke Sussongko, apalagi kaitannya dengan uang suap. Erick juga akan menanyakan pada persidangan kliennya besok (27/7), yang menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi.

Anton Aprianto