Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setiap Kursi di DPRD DKI Rp 21 Juta, Partai Mau Berdasarkan Suara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setiap satu kursi yang dimiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dijatahi Rp 21 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami hanya bisa memberikan Rp 21 juta karena maksimalnya tidak boleh lebih dari itu,"ujar Sekretaris Daerah DKI, Ritola Tasmaya. Seperti yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No.29/2005 yang baru diterbitkan beberapa minggu lalu, pemerintah memberikan bantuan uang untuk setiap kursi yang dimiliki DPR. Sementara untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten ditentukan oleh masing-masing kepala daerah hanya tidak boleh melebihi Rp 21 juta. Ketentuan itu termaktub dalam UU No.31 tahun 2002 tentang Partai Politik.Untuk 75 anggota DPRD DKI, Pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 1,575 miliar dari APBD dan akan segera dicairkan. "Sekarang dalam proses di biro anggaran,"ujar Ritola. Fraksi PKS di DPRD DKI yang memiliki kursi terbanyak, 18 kursi, kaget karena jatah bantuan itu tidak lagi berdasarkan Rp 1.000 per suara. Padahal dari PKS dapat suara 1.050.000 konstituen. "Uang sebesar itu akan habis untuk pembinaan konstituen. Jadi bukan hanya untuk ngabisin uang,"kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhamad Gunawan. Bagi PKS, menurut Gunawan, sangat memerlukan uang untuk pembinaan pemberdayaan hak bicara konstituen dan peningkatan kualitas dan kapasitas konstituen yang tersebar di 267 kelurahan. "Setiap pembinaan saja butuh biaya Rp 1 juta. Kan tidak mungkin pembinaan hanya sekali,"ujar Gunawan. Selama ini, PKS membiayai sendiri biaya partai dan tidak mengandalkan biaya itu. "PKS tidak terima sesen pun, tapi dikembalikan lagi ke rakyat,"kata Gunawan. Bahkan, seluruh pendapatan anggota PKS di DPRD dipotong 50 persen untuk partai. Ketua Fraksi Golkar Inggard Joshua mengaku dana itu sangat kurang untuk pembinaan partai. Apalagi Golkar hanya dapat 7 kursi yang berarti hanya dapat Rp 147 juta. Padahal kalau dihitung per suara Rp 1.000, Golkar bisa dapat Rp 380 juta. "Itu jelas kurang banget tapi bisa memacu kami untuk meraih lebih banyak kursi,"ujarnya. Badriah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.


Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.


Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.


Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

23 November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Realisasi Belanja APBD Hanya 59 Persen, Ini Permintaan Sri Mulyani ke Pemda

Sri Mulyani menuturkan realisasi belanja daerah tersebut hanya naik 3,51 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu


Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

9 November 2021

Penandatanganan berita acara oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan unsur Pimpinan DPRD Dharmasraya, usai Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Senin (8/11/21).
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022

Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.