Empat Tersangka Penjual Bayi ke Luar Negeri Masih Diburu

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polda Metro Jaya Irjen Firman Gani mengatakan, empat tersangka lain dalam kasus perdagangan puluhan bayi ke luar negeri masih terus dikejar tim reserse kriminal umum. Keempat tersangka itu adalah JW, Joseph, X, dan ER.

Seperti diberitakan Koran Tempo hari ini, polisi telah menangkap tersangka penjual bayi, Rusdiana, warga Tangerang, Banten, dan MRT yang membantu pembuatan akta kelahiran.

Menurut Firman, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, dan belum diketahui dengan pasti negara-negara tujuan dari bayi-bayi yang dijual itu. “Mereka kan ngakunya telah menjual ke Hongkong, Singapura, tapi kan masih harus diperiksa lagi,” katanya seusai melepas Safari Bhayangkara 2005 di Polda Metro Jaya, Selasa (2/8).

Mengenai pemalsuan akta kelahiran yang dilakukan oleh MRT, menurut Firman, pengakuan tersangka tersebut masih harus diselidiki lebih lanjut. Hal ini terkait dengan azas pembuktian dalam hukum pidana, bahwa yang dibuktikan adalah kebenaran materil, tidak hanya kebenaran formil.

Firman menambahkan, pihaknya kemungkinan akan mengadakan kerjasama dengan negara lain seperti yang pernah dilakukan Indonesia dengan Arab Saudi dan Taiwan untuk mengungkap jaringan penjualan bayi tersebut. Soal kapan kasus tersebut dapat diungkap tuntas, ia menyatakan tidak ada target waktu. Evy Flamboyan