Gaji PNS Naik 27 Persen Setiap Tahun
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil hingga 100 persen pada 2009. Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah secara bertahap menaikkan gaji pegawai negeri sipil dari sekarang.
Berdasarkan perhitungannya, kenaikan gaji itu dilakukan sebesar 27 persen setiap tahun dari sekarang. "Gaji pegawai (per tahunnya) naik 20 persen ditambah gaji ke-13. Jadi kira-kira 27 persen kenaikan setiap tahun," kata Menko Aburizal, Kamis (4/8).
Rencananya, kenaikan gaji akan diberikan kepada seluruh tingkatan kepegawaian. Perimbangannya, semakin tinggi tingkat jabatannya semakin kecil persentase kenaikan gajinya. "Semua naik, tetapi yang atas, naiknya kecil. Sedangkan yang bawah naiknya besar," ujarnya.
Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Kadin Sofyan Wanandi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah tersebut. "Itu suatu hal yang memang harus dilakukan pemerintah," kata Sofyan.
Menurutnya, kenaikan gaji pegawai dalam jangka panjang akan menanggulangi korupsi di birokrasi dan efeknya mengurangi ekonomi biaya tinggi bagi pengusaha. Meski Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara saat ini belum memadai untuk kenaikan secara agresif tetapi, jika dilakukan secara bertahap menjadi realistis. "Kenaikan gaji PNS merupakan titik awal bagi kita memerangi hight cost economy. Agus Supriyanto



