Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nunggak, Rusak Segel Listrik, Mukul Pula

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari kantor Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, Fajar 32 tahun dianiaya sekelompok orang pada saat melakukan penertiban listrik di Jalan Lada No.1, Jakarta Barat, Sabtu (14/8) siang. Saat itu, Fajar yang bertugas mengendarai kendaraan dinas PLN, datang bersama sekitar 10 orang petugas PLN untuk memutus aliran listrik PT. B.J.M. yang mengelola B.H Spa di Jalan Lada No.1, Jakarta Barat. Termasuk dalam tim tersebut, 3 orang anggota kepolisian dari Polda Metro. Tiga mobil yang berisi rombongan masuk ke areal parkir B.H. Spa. Setelah parkir, sebagian rombongan, yang dipimpin Ketua Tim P2TL, Harry Ronald W, keluar dari areal parkir untuk menengok gardu listrik yang menyuplai aliran listrik ke wilayah tersebut. "Kami menduga pemilik Spa tidak akan mau aliran listriknya dicabut, makanya kami ingin menengok dulu kondisi gardu yang ada untuk melihat apakah mencabut listrik dari gardu memungkinkan," katanya. Ketika sebagian besar rombongan, termasuk anggota polisi yang ikut bersama tim, sedang menengok Gardu, sekitar 10 orang sekuriti mendatangi Fajar dan seorang kawannya yang sedang menunggui kendaraan PLN di areal parkir. Seorang sekuriti berkulit gelap dan berpakaian hitam lantas bertanya kepada Fajar mengenai maksud kedatangan tim tersebut. "Saya menjawab tidak tahu, tiba-tiba dia memukul sambil memaki,"katanya. Untunglah, beberapa rekan sekuriti yang lainnya segera menjauhkan pelaku. Tapi keributan yang terjadi di areal parkir itu, rupanya terdengar oleh rombongan tim yang sedang mengecek gardu, yang lokasinya berada di belakang areal parkir. Dari balik pagar, beberapa anggota sekuriti yang ada juga mengancam anggota rombongan yang lain. "Kemari,lo, gue potong kepala, lo,"teriak seorang sekuriti. Tim itu, bersama anggota polisi, lalu kembali ke kantor B.H Spa dan menemui Frans Heny, manager B.H Spa. Ketua Tim P2TL, Harry Ronald lantas menyampaikan protes atas pemukulan tersebut. Frans sendiri menyatakan permintaan maaf atas peritiwa tersebut. "Mereka kaget ketika tim dari PLN datang dan mengira tim akan melakukan pemutusan listrik secara paksa,"katanya. Ronald lantas menyampaikan surat ijin untuk memutus aliran listrik B.H Spa. Ini karena PT. BJM selaku pengelola Spa, tidak mau melunasi pembayaran tagihan susulan sebesar Rp 601 juta. Tagihan susulan merupakan tagihan kewajiban perdata pelanggan terhadap PLN karena pelanggan menggunakan tenaga listrik secara tidak sah. Frans, dalam pertemuan itu, menyatakan menolak pemutusan tersebut karena pihaknya tidak menyetujui besaran tagihan susulan tersebut. "Kami memiliki perbedaan dengan PLN tentang hal itu,"katanya. Menurut Ronald, PT. BJM telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata karena telah mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi. "Mereka memutus segel Alat Pengukur dan Pembatas Daya pada meteran KWH pada tanggal 13 Mei 2005,"katanya. Sebelumnya, PLN sudah menyampaikan teguran dan meminta klarifikasi pada tanggal 25 Mei, 12 Juli dan 21 Juli 2005. Pada tanggal 21 Juli itulah pihak PT BJM sepakat untuk melunasi tunggakannya. "Mereka sudah menyatakan secara tertulis hal itu tapi kemudian membangkang," katanya. Karena itu, sebagian tim P2TL PLN lantas pergi ke gardu listrik untuk memutus aliran listrik B.H Spa dan sebagian lagi pergi ke Polsek Tamansari untuk melaporkan peritiwa pemukulan tersebut. "Kami akan melanjutkan terus proses hukumnya baik kasus pengelapan listrik yang ada maupun kasus pemukulan yang terjadi,"katanya. Sampai berita dibuat, proses pelaporan masih terus dilakukan di Polsek Tamansari. Amal Ihsan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

7 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas menunggu dimulainya sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis 10 Agustus 2023. Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.


Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Janji Usut Tuntas Kasus Anggota TNI Aniaya KKB

TNI memastikan anggotanya yang terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap warga Papua akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.


42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

TNI telah memeriksa 42 anggota terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua.


Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Pangdam Cendrawasih Jelaskan Kronologi Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Pangdam Cendrawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan mengungkap kronologi penganiayaan warga Papua yang dilakukan anggota TNI.


8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

3 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

8 anggota TNI Yonif 300/Bjw yang diduga melakukan penganiayaan pada warga Papua telah ditahan.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

3 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri melakukan olah TKP dan mengevakuasi 5 jenazah yang diduga korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Brasa Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis, 14 September 2023.[Polda Papua]
PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.