Usman Hamid Heran Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hendropriyono


TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir, Usman Hamid menyatakan heran dengan penetapan statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono.

"Saya heran karena, belum pernah dipanggil oleh polisi, tetapi tiba-tiba dikirimi surat sebagai tersangka," ujarnya disela-sela persidangan Pollycarpus, Selasa (16/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meskipun demikian, dia dan akan mengikuti proses hukum dan memenuhi pemanggilan tim penyidik Polda Metro Jaya, Senin (22/8) mendatang. Ia berharap kasus yang dihadapinya itu tidak mengalihkan perhatian masyarakat dari kasus Munir. Sebab esensi persoalan yang sesungguhnya, adalah kasus Munir.

“Jangan sampai nanti kita justru berdiskusi dan berdebat seputar saya mencemarkan nama baik Pak Hendro atau tidak," ujarnya. Riska S. Handayani

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X