Topik
Pemerintah Tidak Beri Kompensasi Uang ke Operator Ponsel
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Y. Iskandar menyatakan tidak ada kompensasi berupa uang untuk operator telepon seluler yang harus keluar dari frekuensi 1.900 Mhz. “Kompensasi ada, tapi kalau duit saya rasa tidak,” kata Basuki usai peluncuran uji coba 3G Indosat, Jumat (19/8).
Kompensasi yang akan diberikan pemerintah, kata Basuki, berupa fasilitas-fasilitas, di antaranya memfasilitasi pembicaraan antaroperator untuk dapat menempati frekuensi 800 Mhz yang sebenarnya telah penuh. “Kita dorong pembicaraan business to business,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan menata ulang frekuensi 1.900 Mhz yang akan diperuntukkan bagi frekuensi seluler generasi ketiga (3G). Selama ini TelkomFlexi dan Star One sebagai layanan bukan 3G menempati frekuensi tersebut. Kedua layanan seluler yang dimiliki PT Telkom dan PT Indosat itu pun diberikan waktu hingga 5 tahun untuk pindah ke frekuensi 800 MHz.
Sebelumnya Wakil Direktur Utama Telkom Garuda Sugardo berharap pemerintah memberikan kompensasi atas biaya yang harus dikeluarkan Telkom untuk memindahkan Flexi. Telkom sendiri, kata dia, membutuhkan dana sebesar Rp 1,33 triliun untuk pemindahan itu yang di antaranya untuk penggantian perangkat jaringan dan biaya penggantian pesawat telepon.
Direktur Utama Indosat Hasnul Suhaimi menyatakan telah ada pembicaraan-pembicaraan awal dengan Bakrie Telecom mengenai kemungkinan kerja sama penggunaan frekuensi di pita 800 MHz. Bakrie Telecom dengan produknya Esia menempati pita sekitar 10 MHz pada frekuensi 800 MHz hanya untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Khairunnisa