Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Kebenaran Bentuk Dua Sub Komisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang dilantik pada Kamis (11/8) lalu di Denpasar, Bali, akan membentuk dua sub komisi. Sub komisi A, bertugas untuk memeriksa dokumen dari KPP HAM, dan putusan Pengadilan HAM baik dari Indonesia maupun Timor Leste. "Sub komisi B bertugas memeriksa dan melaporkan masalah pelangaran HAM dengan pandangan untuk rekomendasi rekonsiliasi antar kedua negara," kata Ketua KKP dari Indonesia, Benjamin Mangkoedilaga.Meski para angota komisi ini sudah menyepakati pembagian sub komisi dan tugas-tugasnya beberapa hari setelah pelantikan, namun hingga saat ini belum menentukan orang-orang yang akan duduk di dalamnya. "Yang pasti, kami yang 10 orang dari Indonesia dan Timor Leste, akan membagi diri menjadi dua bagian, satu di sub komisi A, dan sisanya di sub komisi B,"kata Benjamin.Para anggota dari Indonesia, menurut Benjamin, baru akan membicarakan masalah komposisi orang-orang tersebut, sehari sebelum pelaksanaan rapat pleno KKP, yang akan dilangsungkan pada Kamis awal September. Di pleno sendiri, rencananya dua dokumen dari versi Indonesia dan Timor Leste tentang pelanggaran HAM pasca jajak pendapat, akan dibagikan. "Kami akan pelajari masalah ini sesuai pembagian sub komisi. Tetapi landasannya adalah dialog, membangun kepercayaan, dan kooperatif,"katanya.Benjamin menyatakan, rekomendasi dari KKP bisa jadi bahan bagi pemerintah untuk membuka kembali kasus pelanggaran HAM di Timor-timur, meski sudah ada keputusan pengadilan tentang masalah tersebut. Menurut Benjamin, penyelesaian masalahnya, tidak harus lewat pengadilan. "Ada dua proses penyelesaian dalam kasus pelangaran HAM, pengadilan atau rekonsiliasi. Kalau ternyata tidak memilih jalur pengadilan, maka bisa dengan rekonsiliasi,"ujarnya.Raden Rachmadi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

21 Mei 2022

KKP Gencar Lakukan Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi
Kedepankan Azas Keadilan Berusaha, KKP Simulasi Pemungutan PNBP Pascaproduksi

Kegiatan merupakan rangkaian bimbingan teknis (bimtek) tahap kedua untuk verifikator dan pengolah data di pelabuhan perikanan.


Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

27 April 2022

Arah Baru Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil

Kebijakan pendayagunaan pulau-pulau kecil saat ini, memberi harapan besar kedepan, melalui penguatan regulasi dan reorganisasi kelembagaan.


KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

30 September 2021

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari bersama Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU)
KKP Beri Bantuan Kelompok Penggiat Sampah di Tanjungpinang

Kelurahan Kemboja terletak di bibir laut, dekat dengan pasar dan pelabuhan, serta menjadi persinggahan sampah dari segala penjuru.


KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

30 September 2021

Hiu paus terpantau dari bagan di perairan Kampung Maimai, Kaimana
KKP Tandai Kemunculan Hiu Paus di Kaimana

Hiu paus merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang. Namun kemunculannya dapat menjadi acuan pengelolaan untuk meningkatkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan efektivitas pengelolaan jenis ikan.


Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.


Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Kiri-Kanan: Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan (KKP), Zulficar Mochtar; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf; Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Nur Rahmat; dan Hakim Mahkamah Agung, Surya Jaya dalam konferensi pers The International Fish Force Academy of Indonesia (IFFAI) ke-2 di kantor pusat KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.


Paparan Dirjen Perikanan Soal Produksi Ikan Capai 3,97 Juta Ton

10 Mei 2017

Pelelangan ikan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Paparan Dirjen Perikanan Soal Produksi Ikan Capai 3,97 Juta Ton

Volume produksi perikanan budidaya kuartal I/2017 naik 3,1 persen atau mencapai 3,97 juta ton dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.


Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Ninik Rahayu, Anggota Ombudsman RI memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan Kemenko Polhukam di Gedung Ombudsman RI, Rabu 29 Maret 2017 // Aghniadi
Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.


Tegakkan HAM, Menteri Susi Kejar Target Poros Maritim Dunia  

27 Maret 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan galeri Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), Senin sore, 13 Maret 2017, di  Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA
Tegakkan HAM, Menteri Susi Kejar Target Poros Maritim Dunia  

Menteri Susi menyatakan banyak pelanggaran HAM serius di industri perikanan.