Kapasitas Nelayan Tak Memadai, Illegal Fishing Marak

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Bustanul Arifin menyatakan, maraknya pencurian ikan di perairan Indonesia karena nelayan tidak memiliki kapasitas yang memadai. "95 persen kapal nelayan Indonesia, hanya bisa menangkap ikan sampai jarak 10 mil. Selebihnya diambil orang lain,"katanya.

Menurut Bustanul, jika pemerintah tidak meningkatkan kapasitas kapal nelayan, maka kegiatan pencurian tidak bisa dihentikan. "Kapal harus ditingkatkan kapasitas jelajahnya paling tidak hingga jarak 100 mil,"katanya.

Klaim Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi yang menargetkan penurunan kerugian akibat pencurian ikan menjadi Rp 20 triliun, menurut Bustanul, wajar. "Kalau cuma menargetkan tidak bisa diverifikasi,"ujarnya. Bustanul mengaku sulit melihat tren pencurian ikan di Indonesia. Karena data yang ada hanya bersifat musiman.

Soal penegakan hukum, menurut Bustanul, selama ini masih terkesan saling melempar tanggungjawab antara TNI, DKP dan pemerintah daerah. Menurutnya, presiden perlu mengeluarkan instruksi presiden untuk mengatur masalah kewenangan penanganan pelaku pencurian. "Jadi tidak ada lagi alasan kekurangan anggaran dan masalah koordinasi,"katanya.

Ewo Raswa