Diduga Broker KPU, Cecep Harefa Ditangkap


TEMPO Interaktif, Jakarta:Cecep Harefa, broker pengadaan buku pemilu 2004 ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Cecep datang dan menjalani pemeriksaan di KPK pada pukul 24.00 WIB dinihari. Menurut Tumpak Hatorangan Panggabean, wakil ketua KPK bidang penindakan, Cecep adalah broker yang menunjuk semua rekanan KPU dalam proyek pengadaan buku. "Namanya tidak pernah ada dalam kontrak tapi dia yang menunjuk langsung semua rekanan KPU,"kata Tumpak.

Menurut Tumpak, kerugian negara yang diakibatkan oleh ulah Cecep sebesar Rp 12 miliar. Cecep, menurutnya, termasuk penyusun harga dan dokumen proyek fiktif.
Cecep datang ke KPK bersama beberapa penyidik dan polisi. Ia datang dengan mobil Nissan Murano silver bernomor polisi B 606 M.

Salah seorang penyidik menyatakan KPK belum secara fisik menyita aset Cecep. "Secara fisik belum tapi sertifikat-sertifikat sudah kami ambil,"ujar penyidik. Menurut Penyidik Cecep tercatat memiloki satu rumah di Cibubur. Tiga hektar tanah di Cisarua dan vila seluas satu hektar lebih di kawasan rekreasi Gunung Salak. Cecep telah mengkonversi sebagian dari Rp 12 miliar itu ke dalam bentuk aset tidak bergerak.

Thoso Priharnowo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X