Badan POM Minta Masyarakat Tidak Beli Obat Ilegal


TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Sampurno, meminta kesadaran masyarakat untuk tidak membeli obat di tempat yang tidak memiliki izin. Hal itu menyusul terungkapnya sejumlah obat ilegal yang dicampur bahan kimia obat keras belakangan ini.

“Yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat,” kata Sampurno di sela-sela seminar bertajuk peningkatan daya saing obat alami melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, Jakarta, Rabu (31/8).

Beberapa waktu lalu Badan POM mengungkap satu kasus produk jamu pelangsing yang dicampur dengan obat keras sibutramin hidroklorida dan 15 produk obat kuat ilegal berbahan kimia obat keras sildenafil untuk mengatasi gangguan fungsi ereksi pada pria. Penggunaan obat keras tersebut seharusnya hanya didapat melalui dokter dan sesuai dengan resep dokter.

Pengumuman produk ilegal melalui media massa dinilai Sampurno sebagai langkah efektif untuk memberikan sanksi kepada produsen obat-obat ilegal tersebut. Pasalnya, sanksi dari pengadilan dinilai sangat ringan.

Dari semua kasus yang diajukan Badan POM ke pengadilan, sebagian besar pelaku hanya mendapat hukuman percobaan dan denda paling banyak Rp 5 juta, padahal peredaran obat-obat ilegal tersebut merugikan masyarakat.

ami afriatni

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X