Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

59 Jenis Makanan di NTB Berbahaya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram:Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mataram, Nusa Tenggara Barat menemukan puluhan jenis makanan olahan, seperti bakso, mie basah, tahu, hingga pindang laut dicampur bahan berbahaya. Di antaranya, mengandung, rhodamin B (pewarna kertas), formalin dan borax (bahan pengawet mayat) hingga pestisida.Hasil penelitian Balai POM Mataram selama tiga bulan,dari Mei hingga Juli 2005, tercatat ada 146 samplemakanan. Tapi, setelah diteliti, ternyata ada sebanyak59 jenis makanan itu, positif mengandung bahan kimiaberbahaya. Sedangkan sisanya sebanyak 87 jenis makanandan pindang, negatif.Menurut Kepala Balai Besar POM Mataram, Sri Utami Ekaningtyas, 146 sample itu, diambil dari seluruh pasaryang ada di Kota Mataram, termasuk di Kabupaten LombokBarat. Sample juga diambil dari home industri, seperti ; tahu, mie basah, terasi, ikan asin dan teri, pindang, cumi kering dan segar. "Dan hasilnya, ternyata ada 59 positif tercampur dengan bahan kimia berbahaya,"katanya.Sri Utami kemudian mengambil contoh tahu, yangdiambil dari home industri di kampung Abia Tubuh.Setelah diteliti, awalnya negatif. Tapi, begitu sampletahu dari pasar. Seperti pasar Cakranegara, PasarKarang Sukun, Pasar Kebun Rowek, hingga Pasar Sweta,ternyata positif mengandung bahan formalin. "Sayamenduga yang kreatif mencampur itu, adalah pedagang dipasar, bukan yang membuat,"katanya.Begitu juga dengan sejumlah ikan, seperti cumi danudang. Hasil penelitian ikan laut itu ternyata jugaditemukan ada kandungan, formalin dan pestisida(heptaklor dan endosulfat). Untuk langkah pencegahannya, Balai Besar POM Mataram, akan mendatangi perajin tahu dan mie basah. Sedangkan untuk jenis ikan laut, Balai POM akan berkirim surat ke Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian. Sujatmiko
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

7 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

50 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Konferensi Pers BPOM dan Kalbe Farma. Istimewa
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.


Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.


Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Anggota dari berbagai komunitas peduli energi bersih memajang poster yang berisikan informasi terkait energi bersih saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022. Mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan energi bersih dan terbarukan. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?


Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

26 April 2023

Indomie rasa ayam spesial yang dijual di Taiwan. Dok. Kementerian Kesehatan Taiwan
Temuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie

YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.


Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.


CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.