Topik


Delapan Anggota Korem Wira Bhakti Mataram Dipecat

TEMPO Interaktif, Mataram:Delapan anggota Korem 162/Wira Bhakti Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), berpangkat tamtama hingga kopral kepala dipecat karena mangkir selama 90 hari.

Selain itu, ada satu anggota Korem yang kini diperiksa karena diduga menjadi penadah sapi hasil curian. Upacara pemecatan akan dilakukan awal September.

Menurut Kepala Penerangan Korem, Letnan Satu Madhori, kedelapan prajurit yang dipecat itu masih dicari Polisi Militer. "Tapi jika mereka tidak ditemukan, upacara pemecatan tetap dilaksanakan meski tidak ada orangnya," tandasnya, Rabu (31/8).

Sementara itu, Sertu Suparna yang diduga menjadi penadah sapi curian, berkasnya telah dikirim ke Detasemen Militer Mataram. "Prosesnya masih berjalan. Tunggu saja nanti, apakah terbukti itu sapi curian. Atau juga ada temuan lain," ujar Madhori.

Pada tahun lalu, Korem 162/Wira Bhakti memecat dua prajuritnya, tahun 2002 dan 2003 masing-masing 2 dan 3 prajurit. Sujatmiko