Nurdin Sakit, Pembacaan Tuntutan Ditunda

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembacaan tuntutan pada persidangan terdakwa penyelundupan gula, Nurdin Halid, pada hari ini (1/9) terpaksa ditunda karena terdakwa tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Menurut Jaksa Penuntut Umum Bayu Pramusti, Nurdin sakit di Rutan Salemba sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan. “Untuk sementara masih menunggu surat keterangan sakit dari dokter,” ujarnya.

Bayu mengatakan, ketika dijemput pagi tadi pada pukul 10.00 WIB oleh staf Kejaksaan Tinggi, Nurdin mengaku tidak dapat mengikuti persidangan dengan alasan sakit. Sementara salah satu syarat melakukan persidangan adalah terdakwa harus dihadirkan.

Sementara itu pihak tim kuasa hukum Nurdin Halid tidak hadir dalam persidangan tanpa ada alasan yang jelas. Majelis hakim yang dipimpin Humutal Pane memutuskan untuk menunda persidangan pada 12 September.

riska s handayani