Topik
Pembahasan RUU Guru dan Dosen Macet
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat pembahasan RUU Guru dan Dosen yang berlangsung antara Komisi Pendidikan DPR dan Pemerintah, yang diwakili Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Kamis (1/9), tak membuahkan hasil. Rapat bahkan diputuskan diskors sampai waktu yang tidak ditentukan, karena tak kunjung tercapai kesepakatan soal pengaturan dosen dalam RUU ini.
"Pada prinsipnya (pemerintah) setuju pengaturan dosen, namun sebaiknya ditunda dulu," kata Menteri Bambang kepada anggota Komisi Pendidikan DPR di gedung DPR.
Menurut Bambang, pengaturan dosen belum pernah dikomunikasikan dengan para dosen dan kalangan perguruan tinggi. "Harus dilakukan bertahap seperti pembuatan aturan tentang guru," katanya seraya menyebut saat ini Pemerintah mengusulkan cukup dibuat RUU Guru.
Namun, anggota Komisi Pendidikan DPR berkeras dosen ikut diatur dalam RUU ini. "Dosen adalah guru juga," kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan Anwar Arifin. Menurutnya, pengaturan dosen bisa disatukan dengan pengaturan guru. "Buat apa buang-buang waktu membuat dua UU."
Akibat tak adanya kesepakatan antara kedua pihak, rapat yang sedianya dijadwalkan hingga pukul 12.00 WIB diskors pada pukul 11.00. Komisi Pendidikan DPR langsung mengadakan rapat tertutup.
(Oktamandjaya)