Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Baru Menembus Kasus PLN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengkajian ulang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus kasus dugaan korupsi PLN. Alasannya Jaksa Agung mendapatkan bahan-bahan baru dalam kasus ini. "Saya minta kasus ini digali lebih dalam karena ada beberapa bahan-bahan baru ditemukan ditemukan termasuk dari Menteri Negara BUMN,"kata Jaksa Agung saat Raker dengan Komisi III DPR RI.Lebih lanjut dokumen-dokumen itu diserahkan kepada Jampidsus Hendarman Supandji untuk dikaji lebih mendalam. Hendarman menjelaskan dalam dokumen itu dinyatakan bahwa perbuatan PT PLN tidak menimbulkan kerugian negara. Alasannya hal ini diputuskan oleh RUPS. Kemudian adanya masukan dari serikat pekerja yang lain yang menyatakan keputusan RUPS untuk memberikan tantiem itu tindakan yang benar.Dijelaskan pula oleh Hendarman, pemberian tantiem itu terikat oleh UU PT bukan BUMN. "Oleh karenanya harus dikaji lagi dalam laporan PT PLN,"kata Hendarman.Sejauh ini, penyidik pidana khusus di Kejaksaan Agung masih memeriksa sejumlah saksi. Dalam rapat kerja ini, kasus pemberian dana tantiem itu menjadi sorotan dari para anggota Komisi III DPR RI. Beberapa anggota komisi menanyakan tindak lanjut dari penanganan kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp 4,3 milyar tersebut. Salah seorang anggota komisi, Nadrah menanyakan sampai kini mengapa baru ada 3 tersangka ditetapkan. Ia mempertanyakan alasan lambannya penanganan kasus ini karena adanya intervensi dari penguasa dan tidak ada koordinasi antara Jaksa Agung dan Jampidsus. "Kesannya kok jalan sendiri-sendiri, apa karena ada intervensi dari penguasa,?"tanyanya.Jaksa Agung membantah, antara dirinya dan Jampidsus tidak ada perbedaan. "Kejaksaan itu satu. Tidak ada itu saya dan Jampidsus jalan sendiri-sendiri,"kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.Dian Yuliastuti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

7 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

7 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

10 hari lalu

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

16 hari lalu

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

23 hari lalu

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

23 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

23 hari lalu

PLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027

Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.


PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

23 hari lalu

PLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku

Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.


Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

25 hari lalu

Logo Pertamina. dok.Pertamina
Ini 10 Perusahaan Terbesar di Indonesia, Pertamina Pertama

Pertamina menjadi perusahaan terbesar di Indonesia versi Majalah Fortune. Ini daftar 10 perusahaan raksasa di Indonesia.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

36 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.