Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKB Pendirian Tempat Ibadah Bukan Masalah Inti

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Romo Frans Magnis Suseno dan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq menilai kasus penutupan gereja tidak terletak pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 1/BER/mdn-mag/1969. Masalah intinya adalahnya adanya saling kecurigaan antara pemeluk Islam dan Kristen, kata Magnis kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Rizieq, di Jalan Petamburan III Nomor 83, RT 002 RW 04, Jakarta Pusat, Sabtu (3/9).Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua setengah jam itu, baik FPI maupun Magnis, yang didampingi beberapa perwakilan organisasi gereja, seperti Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), People Institute, dan Persekutuan Injil Indonesia (PII), mengungkapkan beberapa persoalan yang pernah terjadi. Beberapa tahun lalu, pernah terjadi kasus rumah ibadah yang ditutup di Ciledug, Tangerang, Banten. Pada kasus itu, di Ciledug sendiri hanya ada dua tiga keluarga yang memeluk Katolik, kemudian rumahnya dijadikan tempat beribadah. Ternyata ketika dilakukan peribadatan, ada 8.000 orang jemaat yang datang. Jadi seolah-olah ada upaya kristenisasi. Saya tidak tahu dari mana mereka, kata Magnis. Dalam kesempatan itu, dia mengeluhkan sulitnya orang Kristen mendirikan gereja. Meski sudah belasan tahun, izin tak juga keluar meskipun sudah sesuai dengan SKB. FPI sendiri, kata Rizieq, berjanji akan menghormatinya. Ia menjamin anggota FPI di berbagai daerah siap menjaga gereja-gereja asal tidak bermasalah dari sisi perizinan. Mengenai SKB, dirinya mempersilahkan agama lain untuk memperjuangkan agar diubah. Namun dirinya juga menyatakan punya hak untuk memperjuangkan agar SKB tersebut tetap berlaku. Raden Rachmadi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

16 Maret 2018

Buya Ahmad Syafii Maarif. TEMPO/Subekti
Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

Buya Syafii Maarif mengatakan upaya pemabakaran tempat ibadah milik Muhammadiyah, Musala Fatturahmah di Bantul, Yogyakarta merupakan bagian teror.


Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

16 Maret 2018

Anggota Brimob Polda Bali melakukan penyisiran menjelang kebaktian malam Natal di Gereja Katedral Denpasar, 24 Desember 2016. Pengamanan Natal di Bali melibatkan 2.378 petugas gabungan termasuk pengamanan internal tempat ibadah dan pengamanan dari desa adat setempat. ANTARA/Nyoman Budhiana
Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

Polri terus menyelidiki kasus perusakan Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir pada Kamis pekan lalu.


Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

12 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

Cerita Mbah Tokia, seorang saksi yang melihat detik-detik perusakan rumah ibadah Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumsel.


Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

10 Maret 2018

Hendardi. TEMPO/Amston Probel
Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

Hendardi menuturkan, warga sekitar tempat kejadian juga harus berperan dalam memberikan pemulihan sosial setelah perusakan tempat ibadah.


Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

8 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

Sebuah rumah ibadah umat Kristen, atau biasa disebut kapel Santo Zakaria, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dirusak sekelompok orang.


Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

24 Oktober 2016

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

Sebelumnya, jemaat GBKP beribadah di kantor camat, tapi kini itu juga dilarang Wali Kota Jakarta Selatan.


Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

4 Agustus 2016

REUTERS/Danish Siddiqui
Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

JK menganjurkan volume loudspeaker masjid tidak disetel terlalu besar sehingga tidak mengganggu orang.


4 Pelaku Perusakan Kelenteng Tanjungbalai Pakai Narkoba

2 Agustus 2016

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
4 Pelaku Perusakan Kelenteng Tanjungbalai Pakai Narkoba

Keempatnya akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika selain pasal perusakan aset/barang/properti.


Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

1 Agustus 2016

Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, 30 Juli 2016. ANTARA/Anton
Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara.


Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

30 Juli 2016

Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

Perselisihan di Tanjung Balai, Medan, berkembang menjadi
pembakaran rumah ibadah karena dipicu informasi salah yang
disebarkan lewat pesan berantai.