Tak Ada Pembatasan Kartu Miskin
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menegaskan, tidak ada pembatasan waktu mengeluarkan kartu keluarga miskin (Gakin) di Jakarta. Keluarga miskin, jelas dia, berhak memperolehnya.
Yang menjadi masalah dalam soal ini, kata Sutiyoso di Balai Kota Jumat 16/9) siang, adalah kriteria miskin yang digunakan. "Kadang ada orang-orang yang mengaku miskin," katanya.
Penentuan miskin terhadap seseorang atau suatu keuraga, lanjutnya, dilihat berdasar penilaian dari RT/RW setempat. Apabila terbukti miskin, yang bersangkutan akan mendapatkan surat keterangan tidak mampu.
Sutiyoso menambahkan, pemerintah provinsi DKI memiliki komitmen yang kuat terhadap penanganan keluarga miskin. Tahun 2006, kata dia, subsidi untuk orang miskin akan ditambah. "Mungkin sampai 2 kali lipat."
Dalam kaitannya dalam pengurusan kartu Gakin seorang warga bernama Sri Rahahu, 20 tahun, yang tinggal di RT 09/02 Duren Sawit Jakarta Timur, mengalami kesulitan.
Menurut Ibrahim Tri Aswara, ketua RT setempat yang bersangkutan disebut miskin. "Tidak punya pekerjaan selama setengah tahun," kata Ibrahim.
Harun Mahbub-Tempo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Metro
- Cegah Banjir, Wali Kota Jaksel Andalkan 5 Waduk
- Kamis Ini, Komnas HAM Panggil Jokowi
- Tarif Parsial Kereta Commuter Berlaku 1 Juni
- Pedagang Stasiun UI Ancam Tutup Jalur Kereta
- Sterilisasi Stasiun Ditargetkan Tuntas Pekan Depan
- Lalu Lintas Kereta Naik, Underpass Perlu Ditambah
- Ini Kata Dinas P2B tentang Menara Saidah Miring














