Status 77 Desa di Kabupateng Tangerang Jadi Kelurahan


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan 77 status desa menjadi kelurahan. Penetapan tersebut melalui rapat paripurna, Jumat (16/9). Warga lima desa yang diantisipasi menolak keputusan ini, tidak terlihat sejak pagi hingga sore.

Sidang diwarnai interupsi dan walkout beberapa anggota Dewan. Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengaku puas dengan hasil sidang. "Kami akan segera mengesahkan dan melantik para lurah," kata Ismet usai sidang.

Menurut Ismet, selama ini tidak ada yang menolak program pemerintah daerah ini. "Cuma ada unsur-unsur lain yang punya kepentingan yang memobilisasi penolakan," katanya.


Joniansyah-Tempo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO