Jum'at, 16 September 2005 | 15:55 WIB
Status 77 Desa di Kabupateng Tangerang Jadi Kelurahan
TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan 77 status desa menjadi kelurahan. Penetapan tersebut melalui rapat paripurna, Jumat (16/9). Warga lima desa yang diantisipasi menolak keputusan ini, tidak terlihat sejak pagi hingga sore.
Sidang diwarnai interupsi dan walkout beberapa anggota Dewan. Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengaku puas dengan hasil sidang. "Kami akan segera mengesahkan dan melantik para lurah," kata Ismet usai sidang.
Menurut Ismet, selama ini tidak ada yang menolak program pemerintah daerah ini. "Cuma ada unsur-unsur lain yang punya kepentingan yang memobilisasi penolakan," katanya.
Joniansyah-Tempo
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Inilah Skuad Belanda untuk Hadapi Indonesia
- Kak Seto: Darin Mumtazah Harus Diperlakukan Khusus
- Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz
- Pembunuh Tentara Dituntut 14 Tahun 6 Bulan Penjara
- Dua Kakek Bersaing Menjadi Pendaki Everest Tertua
- Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?
- FOTO Toyota Alphard Milik Luthfi Hasan Ishaaq














