Topik
FBR Tutup Gedung Sona Topas dan Permata
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR), sejak pukul 4.30 hingga pukul 11.00 menutup gedung Sona Topas dan Permata di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka menuntut hak kepemilikan tanah almarhum H. Saidi bin H. Ali.
Spanduk yang dibentangkan di luar gedung berbunyi, “ Walaupun langit akan runtuh, ahli waris almarhum H. Saidi bin H. Ali tetap menuntut hak tanah sertifikat No. 54 (Menara BCD, Bank Bali),”.
Menurut Junaedi Abdillah, tim khusus Dedengkot FBR, pihaknya membela anggota FBR yang menjadi hak waris tanah itu. “Dulu tanah ini disewakan Haji Saidi tahun 1980-an, tiba-tiba kepemilikan tanah hilang. Kini kami membela hak kami yang tertindas selama orde baru,” katanya.
Menurut dia, ahli waris tanah ini tersebar di Jakarta dan Tangerang. Setelah dilakukan perundingan antara tim Panglima Dedengkot FBR, Amrullah dengan pihak manajemen Sona Topas, ratusan anggota FBR pun meninggalkan gedung dengan menggunakan truk dan metromini sambil meneriakkan yel-yel.
Para karyawan yang berkantor di gedung setinggi 21 lantai itu pun mulai memasuki tempat kerja mereka pada pukul 11.05 WIB. Jojo Raharjo





