Bamus Betawi Sesalkan Aksi FBR Tutup Gedung Perkantoran

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menyayangkan aksi Forum Betawi Rempug (FBR) menutup gedung Sona Topas dan Permata di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

“Organisasi Betawi jangan menjadi biro jasa pengerahan massa,” kata Amarullah Asbah, Ketua Harian Bamus, di Balai Kota, Rabu (28/9).

Ratusan anggota Forum Betawi Rempug (FBR), sejak pukul 04.30 hingga pukul 11.00 tadi siang menutup kedua gedung tersebut. Mereka menuntut hak kepemilikan tanah
almarhum H. Saidi bin H. Ali.

Kegiatan massa seperti itu, menurut Amarullah, mudah diprovokasi, dan dapat menimbulkan opini buruk terhadap warga Betawi. Bamus Betawi, lanjut dia, menolak penyelesaian hal-hal atau kasus yang menyangkut pertanahan dengan cara tidak terpuji, seperti pengerahan massa atau menguasai bangunan dengan mempergunakan nama
organisasi berembel-embel Betawi.

"Pihak bersengketa jangan memperalat organisasi yang tidak relevan," ujarnya.

Amarullah menyarankan, penyelesaian kasus tersebut sebaiknya ditempuh dengan jalur hukum. Dia juga mempertanyakan keberadaan KADHAPI (Kumpulan Advokat dan
Praktisi Hukum Betawi). “Mengapa tidak memakai saluran itu kalau ingin memperjuangkan Betawi,” kata dia. Harun Mahbub