Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Cianjur Larang Aktivitas Ahmadiyah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Cianjur: Para pejabat Cianjur, yakni Bupati Wasidi Swastomo, Kepala Kejaksaan Negeri Deddi Siswadi, dan Kepala Kepolisian Resor Ajun Komisaris Besar Anang Suhardi menandatangani surat keputusan bersama yang melarang aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah itu.Penandatanganan dilakukan dalam rapat koordinasi di Balai Pertemuan Vedca, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Rabu (28/9). Wasidi menjelaskan, keputusan pelarangan aktivitas gerakan Ahmadiyah ini bersifat sementara."Kami tidak melampaui wewenang. Jadi, surat keputusan bersama ini diambil, sambil menunggu keputusan dari presiden," ujar Wasidi kepada wartawan seusai pertemuan.Wasidi mengatakan, keputusan diambil berdasarkan pada rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPRD, Komando Distrik Militer, dan desakan sekitar 40 organisasi Islam di wilayah itu.Ketua MUI Cianjur Abdul Halim mengatakan, lembaganya sudah memberikan rekomendasi agar aktivitas Ahmadiyah dilarang. Selain mengacu pada fatwa MUI pusat, kata dia, pelarangan juga mengacu pada seruan internasional. "Kalau dibiarkan akan menjadi konflik yang berkepanjangan," kata Abdul Halim.Pekan lalu, ratusan orang menyerbu perkampungan warga jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Cibeber dan Campaka, Cianjur. Hingga kini, mereka belum berani melakukan aktivitas seperti biasa. Aparat keamanan dari Polres Cianjur dan Brimob Kedunghalang, Bogor, masih siaga di lokasi. DEDEN ABDUL AZIZ
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.


Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

11 Desember 2021

Tangga di film The Exorcist. panoramio.com
Daftar Film yang Dilarang Tayang oleh Banyak Negara, Ada Apa?

Kontroversi-kontroversi itu meliputi film-film yang memiliki konten sadis, menjijikkan, penghinaan, hingga mengandung pelecehan.


Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

12 Februari 2021

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Kongres Ulama Perempuan: Promosi Kawin Anak Aisha Weddings Melecehkan Agama

KUPI menyoroti promosi kawin anak, nikah siri, dan poligami oleh Aisha Weddings dengan narasi ketaatan dan ketakwaan adalah bentuk pelecehan agama.


Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

1 Februari 2021

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim

Permadi Arya atau Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Senin, 1 Februari 2021.


Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

16 Maret 2018

Buya Ahmad Syafii Maarif. TEMPO/Subekti
Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

Buya Syafii Maarif mengatakan upaya pemabakaran tempat ibadah milik Muhammadiyah, Musala Fatturahmah di Bantul, Yogyakarta merupakan bagian teror.


Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

16 Maret 2018

Anggota Brimob Polda Bali melakukan penyisiran menjelang kebaktian malam Natal di Gereja Katedral Denpasar, 24 Desember 2016. Pengamanan Natal di Bali melibatkan 2.378 petugas gabungan termasuk pengamanan internal tempat ibadah dan pengamanan dari desa adat setempat. ANTARA/Nyoman Budhiana
Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

Polri terus menyelidiki kasus perusakan Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir pada Kamis pekan lalu.


Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

12 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

Cerita Mbah Tokia, seorang saksi yang melihat detik-detik perusakan rumah ibadah Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumsel.


Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

10 Maret 2018

Hendardi. TEMPO/Amston Probel
Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

Hendardi menuturkan, warga sekitar tempat kejadian juga harus berperan dalam memberikan pemulihan sosial setelah perusakan tempat ibadah.


Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

8 Maret 2018

Ilustrasi pengamanan gereja. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

Sebuah rumah ibadah umat Kristen, atau biasa disebut kapel Santo Zakaria, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dirusak sekelompok orang.


Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

4 April 2017

Ilustrasi klub malam. youtube.com
Padukan Azan dengan Musik Disko, Klub Malam Tunisia Ditutup  

Otoritas Tunisia menutup sebuah klub malam yang memutar musik berpadu dengan azan atau panggilan salat bagi umat Islam.