Pejabat di Cianjur Ditangkap Diduga Menilep Iuran Hutan
Rabu, 5 Oktober 2005 17:24 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Cianjur:Bekas Kepala Subdinas Pemanfaatan Usaha Kehutanan Dinas Perhutanan dan Konservasi Tanah (PKT) Kabupaten Cianjur, Fatah Supriatna alias John ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Cianjur. John dituduh menggelapkan uang iuran retribusi hasil hutan (IRHH) dan pemalsuan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) senilai Rp 200 juta. John yang saat ini tercatat sebagai Kepala Subdinas Kependudukan Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Cianjur, ditangkap dari rumah istrinya di Kampung Cihaur Desa Cihaur Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Tanpa melakukan perlawanan John digiring ke Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur.Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus, Eri Eriana Harahap, tersangka John ditangkap berdasarkan laporan adanya dugaan praktek korupsi berupa penggelapan uang IRHH dan SKSHH di lingkungan Dinas PKT Kabupaten Cianjur. Dari hasil penyidikan sementara, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetorkan uang IRHH dan SKSHH kepada bendahara tidak sesuai dengan hasil yang seharusnya. "Itu dilakukan secara terus menerus selama kurun waktu tahun 2002-2004,"ujar Eri.Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, Irman Idrus menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada John. Bantuan hukum dilakukan didasarkan pada status John sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cianjur. "Sebenarnya kami sudah memberi tahu sebelumnya kepada yang bersangkutan, tapi ya, begini kejadiannya. Kami siap membantu mendampingi secara hukum,"kata Irman.Saat ini John masih dalam pengawasan ketat. Selama dalam proses pemeriksaan, suami dari salah seorang pejabat di lingkungan Kecamatan Cibeber ini untuk sementara dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur.Deden Abdul Azis
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah
24 Oktober 2016
KPK Indikasikan 75 Perusahaan Sawit Kalteng Bermasalah
Sugianto Sabran
Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain
26 Agustus 2016
Dugaan Korupsi Gubernur Nur Alam, KPK Didesak Ungkap Kasus Lain
Rasuah izin usaha tambang diduga melibatkan sejumlah pemerintah kabupaten.
Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo
29 Juli 2016
Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo
Kejaksaan Tinggi Riau kembali membuka kasus korupsi Taman Nasional Tesso Nilo setelah mangkrak dua tahun.
Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola
3 Juni 2016
Tiap Jam, Hutan di Jambi Hilang Seluas 8 Kali Lapangan Sepak Bola
Hutan yang rusak berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan Taman Nasional Kerinci Sebelat.
Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan
20 Februari 2016
Dewan Kehutanan Dukung KPK Usut Korupsi Kehutanan
Dewan Kehutanan Nasional mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi masuk ke sektor kehutanan.
Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam
16 Februari 2016
Aktivis Curiga Pelemahan KPK Dilakukan Garong Kekayaan Alam
Dibutuhkan KPK yang kuat untuk mencapai janji Indonesia menurunkan emisi dan Target Pembangunan Berkelanjutan.
Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya
25 Oktober 2015
Perizinan Eksploitasi Hutan Rawan Suap, Ini Penyebabnya
Pengelolaan hutan saat ini, 97 persen untuk perusahaan besar dan 3 persen untuk usaha kecil.
KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi
24 Agustus 2015
KPK Diminta Usut Izin Tambang dan Hutan di Sulawesi
Puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah dan buat biaya politik.
Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini
24 Juni 2015
Mantan Gubernur Riau Divonis Hari Ini
Annas Maamun menjadi terdakwa kasus korupsi alih fungsi lahan kelapa sawit di Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah, Riau.
Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung
13 Mei 2015
Annas Maamun Akui Minta Uang ke Gulat Manurung
Anas Maamun berdalih uang Rp 2,9 miliar dolar Singapura dari Gulat bukan suap, tetapi untuk biaya demo masyarakat ke DPR.