Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

GAM Tak Dilibatkan Pada Penyusunan Draf RUU Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Gerakan Aceh Merdeka tak dilibatkan secara formal dalam penyusunan draf rancangan undang-undang pemerintahan Aceh yang baru. Itu sebabnya, GAM membentuk tim sendiri untuk mempersiapkan draf yang sama.Gubernur Aceh Azwar Abubakar mengakui, secara formal GAM tak dilibatkan menyusun draf. Namun, dia mengaku sering melibatkan GAM dalam serangkaian diskusi atau seminar menjaring masukan sebelum draf disusun. Pemerintah daerah Aceh sudah membentuk tim penyusun draf sejak pertengahan September lalu. Tim ini melibatkan tiga perguruan tinggi di Aceh, yaitu Universitas Syiah Kuala, Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. "Draft dari Syiah Kuala dan IAIN Arraniry sudah masuk, tinggal Malikussaleh," kata Azwar Abubakar seusai penandatanganan kesepakatan persiapan RUU Aceh baru bersama LSM Partnership di DPRD Aceh, Minggu (8/10). Draf tersebut, kata Azwar, akan diserahkan kepada DPRD Aceh pada 11 Oktober untuk dibahas lagi. Bolehkah GAM mengajukan draft sendiri? "Saya tidak bisa menjawab itu," ujar Azwar. Mantan juru runding GAM Kamaruzzaman mengatakan, GAM tak mempersoalkan jika tidak dilibatkan dalam tim bentukan pemerintah. Ia mengatakan, GAM sudah membentuk tim sendiri guna menyusun rancangan undang-undang penyelenggaraan pemerintahan Aceh. "Kami berharap pada proses akhir penggodokan, akan ada pembahasan lebih intensif antara rancangan undang-undang yang disusun GAM dan pemerintah," ujar Kamaruzzaman. Ketua DPRD Aceh Sayed Fuad Zakaria, menilai sah-sah saja GAM mengajukan draf terpisah. "Siapapun berhak mengajukan rancangan masing-masing. Mereka juga bisa kirimkan langsung ke DPR," kata Sayed. DPRD juga sudah membentuk Pansus untuk mempersiapkan draf yang berbeda dengan tim bentukan pemerintah daerah. "Ini bukan sebagai tandingan tapi untuk menampung lebih banyak aspirasi," ujar Sayed. Azwar menyatakan, hanya satu draf yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. "Draf RUU harus sesuai dengan perjanjian Helsinki dan tidak menyimpang dari undang-undang yang berlalu," kata Azwar.Undang-Undang Aceh Baru ini akan mengatur hal-hal pokok seperti tata hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, partisipasi politik, termasuk pembentukan partai politik lokal, pembangunan ekonomi, pengaktualisasian HAM, prinsip-prinsip reintegrasi pengaturan keamanan dan penegakan hukum. Yuswardi A. Suud
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

20 Agustus 2016

Sejarah pembuatan Anoa tidak terlepas pada kebutuhan TNI saat operasi militer di Aceh, 2003. Pindad merespon kebutuhan tersebut dengan membuat  kendaraan angkut personel ringan APR-1V yang berbasis truk. Dadang Tri/Bloomberg via Getty Images
LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

LPSK memeriksa 12 orang korban pelanggaran HAM berat saat operasi DOM di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan.


Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

20 Mei 2016

Anggota penjinak bom Brimob Polda Aceh mengangkut bom rakitan sisa konflik sebelum diledakan di Desa Cot  Bayu, Kecamatan Cot Glee, Aceh Besar, Provinsi Aceh, Sabtu (2/10). ANTARA/Ampelsa
Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

Darurat Militer Aceh pada 2003 masih menyisakan dampak dan pelanggaran kasus HAM yang belum tuntas hingga sekarang.


Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.


Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, resmikan pengerjaan bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara, Aceh, 9 Maret 2015. Waduk raksasa seluas 994 hektare yang menelan biaya APBN sebesar Rp 1,7 triliun itu mampu menampung 215 juta kubik air, dan siap dikerjakan dalam 4 tahun. ANTARA/Rahmad
Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.


DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

Anggota DPRK mengibarkan bendera Bulan Bintang berdampingan dengan bendera Merah Putih di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Aceh, 15 Agustus 2015. Pengibaran bendera yang dilakukan oleh anggota dari Partai Aceh itu dalam rangka memperingati 10 Tahun Perdamaian di Aceh. ANTARA/Rahmad
DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.


Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.


Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Rakyat Aceh (ORMAS RAYA) mengelar pengibaran bendera raksasa di menara Telkom Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, 15 Agustus 2015. Bendera Raksasa yang ukuran 27 x 15 meter dikibarkan dalam rangka menyambut 10 Tahun Perdamaian Aceh dan HUT Kemerdekaan RI ke-70. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.


Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Seorang pengunjung memperhatikan sebuah foto di ruang memorial Dinas Kesbang Linmas Aceh. Ruang memorial itu disiapkan menyambut peringatan 10 tahun perdamaian Aceh, 8 Agustus 2015. TEMPO/Adi Warsidi
Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.


7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kiri) bersama Kepala BIN Sutiyoso usai memberikan keterangan pers terkait insiden Tolikara, Papua di Istana Negara, Jakarta, 22 Juli 2015. Sutiyoso menjelaskan insiden Tolikara disinyalir sebagi usaha untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.


Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Pawai bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Masyarakat menilai bendera Gerakan Aceh Merdeka dulunya, telah menjadi bendera Provinsi Aceh, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan Qanun Bendera dan Lambang Aceh. TEMPO/Adi Warsidi
Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.