30 Juta Hektar Lahan Abadi Pertanian
TEMPO Interaktif, Jakarta:Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bayu Krisnamukti menyatakan, pemerintah menargetkan 30 juta hektare lahan abadi untuk pertanian. Menurutnya, lahan abadi pertanian tidak boleh beralih fungsi. "Kalau kepemilikan boleh beralih,"kata Bayu di Jakarta.
Lahan ini akan dibagi menjadi dua yakni, 15 juta hektare menggunakan lahan abadi yang menggunakan sistem irigasi. Sedangkan 15 juta hektare berada di lahan kering. Menurut Bayu, lahan ini akan tersebar di seluruh Indonesia. Lahan ini, bertujuan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.
Mekanisme penentuan lahan abadi ini mirip dengan penentuan Rancangan Umum Tata Ruang (RUTR) suatu wilayah. Artinya, ketika suatu lahan telah ditentukan sebagai lahan abadi, maka tidak boleh berubah pemanfaatannya.
Biaya pembuatan lahan abadi ini akan dituangkan dalam peraturan tersendiri. Bayu menjamin, kebijakan lahan abadi ini tidak akan berbenturan dengan Peraturan Presiden No. 36 tahun 2005 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum.
Ewo Raswa













