Presiden : Zakat dari Hasil Korupsi Tetap Akan Disidik


Topik

TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembayar zakat yang dikeluarkan dari hasil korupsi tetap akan diselidiki, disidik, dan dituntut oleh aparat hukum.

Dalam pidatonya, saat mencanangkan Bulan Zakat di Istana negara, Rabu (26/10), Presiden mengimbau masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat. ?Mudah-mudahan zakat yang diberikan itu akan membersihkan harta benda yang dimiliki,? kata Presiden.

Namun Presiden mengingatkan, hal ini tidak berlaku untuk zakat dari hasil korupsi. ?Dibersihkan dalam arti dibersihkan dari hak-hak orang lain, yaitu hak para Mustahiq (penerima zakat),? ia menambahkan.

Presiden juga mengajak masyarakat meningkatkan pemberian infaq bagi mereka yang memiliki kelebihan harta.

Pencanangan Bulan Zakat ini dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, pejabat tinggi negara, anggota DPR, pengurus Badan Amil Zakat nasional dan daerah, serta sejumlah tokoh ormas Islam. Sunariah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X