Presiden : Zakat dari Hasil Korupsi Tetap Akan Disidik
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pembayar zakat yang dikeluarkan dari hasil korupsi tetap akan diselidiki, disidik, dan dituntut oleh aparat hukum.
Dalam pidatonya, saat mencanangkan Bulan Zakat di Istana negara, Rabu (26/10), Presiden mengimbau masyarakat menunaikan kewajibannya membayar zakat. ?Mudah-mudahan zakat yang diberikan itu akan membersihkan harta benda yang dimiliki,? kata Presiden.
Namun Presiden mengingatkan, hal ini tidak berlaku untuk zakat dari hasil korupsi. ?Dibersihkan dalam arti dibersihkan dari hak-hak orang lain, yaitu hak para Mustahiq (penerima zakat),? ia menambahkan.
Presiden juga mengajak masyarakat meningkatkan pemberian infaq bagi mereka yang memiliki kelebihan harta.
Pencanangan Bulan Zakat ini dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, pejabat tinggi negara, anggota DPR, pengurus Badan Amil Zakat nasional dan daerah, serta sejumlah tokoh ormas Islam. Sunariah
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
- Muslim Myanmar Hanya Boleh Punya 2 Anak
- Djokovic Bisa Jegal Nadal di Semifinal
- Saksi Penyerangan Cebongan Tak Mau Beri Keterangan
- MI5 Dituding Coba Rekrut Tersangka Kasus Woolwich
- Bupati Aceh Utara Dianggap Berpikiran Sempit
- FOTO: Pamer Aksi Bintang Dunia di Singapura
Berita Utama Nasional
- Busyro: KPK Bisa Segera Tahan Andi Mallarangeng
- Begini Sukotjo Antar Duit Rp 2 Miliar ke Djoko
- Ahmad Rozi Akui Diminta Luthfi Siapkan Data Daging
- Eksekusi Supersemar, Kejaksaan Cari Berkas Putusan
- Revitalisasi Situs Soekarno Rp 44,5 Miliar
- Pemilik Akun @benhan Jadi Tersangka
- Saat Kelulusan, Darin Mumtazah Tak Ada di Sekolah













