Zaenal Maarif : DPR Dikocok Lagi, MPR Juga

TEMPO Interaktif, Solo:Keinginan sejumlah pimpinan fraksi untuk melakukan perubahan komposisi pimpinan di DPR mendapat balasan dari Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif.

Ketua DPP Partai Bintang Reformasi yang hanya memiliki 16 kursi di DPR ini menyatakan kalau pimpinan DPR diubah berdasarkan asas proposional, maka hal yang sama juga harus berlaku untuk pimpinan MPR. "Hidayat Nur Wahid dan AM Fatwa yang fraksinya di MPR hanya beranggota sedikit juga harus diganti dong, jadi proposionalitas tidak hanya di pimpinan DPR tetapi juga di MPR,"katanya seusai meninjau Rumah Tahanan (Rutan) Solo, Rabu (9/11).

Zaenal mengaku tidak masalah bila memang mayoritas
anggota DPR menginginkan perubahan komposisi pimpinan
DPR. Namun dia mengingatkan, perubahan tersebut
dipastikan akan melakukan pelanggaran undang-undang
karena di dalam UU tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan
DPRD disebutkan masa jabatan pimpinan lembaga tersebut
adalah lima tahun. "Kalaupun undang-undang tersebut
diubah karena mayoritas fraksi menghendaki, maka
perubahan undang-undang itu tidak bisa berlaku surut
tetapi dikenakan pada DPR periode mendatang bukan
sekarang ini,"katanya.

Secara pribadi, Zaenal tidak masalah apabila terjadi pergantian kepimpinan di DPR. Namun dia menuntut agar anggota DPR dan pimpinan fraksi juga konsekuen untuk menerapkan pembagian kursi berdasarkan proposionalitas itu di MPR. Bila hal itu diterapkan, maka Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang berasal dari PKS serta AM Fatwa (PAN) yang menjadi wakil ketua MPR juga harus diganti. "Ketua MPR dari Partai Golkar karena
memiliki kursi terbanyak dan wakilnya dari PDIP karena
menjadi nomor sebagai pemilik kursi nomor dua
terbanyak,"katanya.

Sebelumnya, beberapa pemimpin fraksi di parlemen
mengusulkan penggantian ketua dan wakil Dewan
Perwakilan Rakyat. Usul ini seiring dengan penggantian
pemimpin komisi di DPR yang akan dilakukan dalam
pekan-pekan ini. Ketua I Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Panda Nababan menyatakan kerja
DPR tidak maksimal karena faktor pimpinan DPR yang
dikatakan kurang perhatian. Ketua Fraksi PPP Endin
A.J. Soefihara dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat
Jhony Allen menyambut baik usul pergantian pimpinan
DPR tersebut. "Kalau sampai terjadi perubahan komposisi pimpinan DPR, akan menjadi preseden yang buruk bagi lembaga DPR. Karena hampir pasti secara kolektif terjadi
pelanggaran atas undang-undang,”kata Zaenal.

Imron Rosyid