Topik
12 Kades Diduga Selewengkan 84 Ton Raskin
TEMPO Interaktif, Tangerang:Sebanyak 12 kepala desa di kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang diduga telah menyelewengkan 84 ton beras bantuan bagi orang miskin (raskin) dengan cara menjual kepada pengusaha beras di sana.
Kepala Polres Kabupaten Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Rusli Hendyaman mengatakan sejauh ini polisi telah memeriksa mereka dan sekretaris kecamatan Teluk Naga. "Untuk sementara mereka masih sebagai saksi," kata Rusli saat dihubungi Tempo, Rabu 9/11.
Dari 80 ton yang diselewengkan, papar Rusli, 30 ton sudah terjual sedangkan 50 ton berhasil disita. Pada Jum'at (11/11) besok, semua kepala desa, sekreatirs kecamatan dan beberapa petugas Bulog akan diperiksa kembali.
Mereka adalah Kades Pangkalan, SR, Kebon Cawu (BR), Bojong Renget (ABD), Tegal Angus (WN), Babakan Asem (BG), Tanjung Pasir (MD), Tanjung Burung (MS), Kampung Besar (SS), Kampung Melayu Barat (SM) dan Kades Kampung Melayu Timur, SY. Sekretaris Camat Teluk Naga yang diperiksa adalah MH, dan OK sebagai penadah.
Menurut Rusli, polisi mengerebek gudang beras di Teluk Naga dua hari menjelang lebaran atas laporan warga yang curiga karena setiap hari ada truk keluar masuk dari gudang tersebut. "Modusnya menganti karung beras merek Bulog dengan karung baru, lalu dijual ke Pasar Anyer, Tangerang," papar Rusli.
Beras-beras itu kabarnya dijual untuk dibagi-bagikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) sejumlah staf desa dan Kecamatan Teluk Naga. Joniansyah