Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Januari 2006


TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Januari 2006. Alasannya, kondisi sosial masyarakat setelah kenaikan bahan bakar minyak.

?Selama belum ada keputusan, tidak ada kenaikan tarif listrik. Itu resmi keputusan pemerintah," kata Purnomo di Jakarta, Jumat (11/11).

Pemerintah tidak akan terburu-buru menaikan tarif listrik meskipun Perusahaan Listrik Negara merugi. Sebab, kata dia, perusahaan itu telah mendapatkan subsidi Rp 15 triliun dari Pemerintah.

?Itu tidak habis dalam sebulan, sisanya akan kami pikirkan," Purnomo menambahkan.

Ia menjelaskan banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menaikan tarif, termasuk masalah sosial politik dan kondisi masyarakat. Pemerintah, kata Purnomo, baru membahas kembali rencana kenaikan tarif yang diajukan PLN.

Sebelumnya, direksi PLN bersama Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo telah mengusulkan empat skenario kenaikan tarif listrik.

Skenario pertama, pemberian subsidi Rp 25,51 triliun, yaitu apabila tarif naik dari Rp 582 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 716 per kWh (naik 23 persen). Konsumen pemakai listrik kategori kurang atau sama dengan 450 VA, golongan I-3 dan I-4 tidak naik tarif. Sedangkan kategori yang lain naik.

Skenario kedua, dengan subsidi Rp 21,681 triliun, yaitu apabila TDL naik dari Rp 582 per kWh menjadi Rp 753 per kWh (naik 29 persen). Konsumen pemakai listrik kategori kurang atau sama dengan 450 VA tidak naik, sementara kategori lain diberlakukan kenaikan secara selektif.

Skenario ketiga, subsidi Rp 12,980 triliun, yaitu apabila TDL naik dari Rp 582 per kWh menjadi Rp 836 per kWh (naik 39 persen). Konsumen pemakai kategori kurang atau sama dengan 450 VA tidak mengalami kenaikan tarif. Sedangkan konsumen kategori lain diberlakukan kenaikan tarif hingga biaya pokok penyediaan (BPP) tercapai.

Dan skenario keempat, besaran subsidi nol, yaitu apabila TDL naik dari Rp 582 per kWh menjadi Rp 970 per kWh (naik 59 persen).

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (persero) Eddy Widiono membenarkan usulannya telah dibahas kembali. Muhamad Fasabeni

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X