Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhdi Mengaku Pernah Minta Buyung Peringatkan Munir

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Muhdi Purwo Prandjono, mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, membantah mengenal Pollycarpus, terdakwa kasus pembunuhan aktivis Munir. Muhdi yang dimintai keterangan sebagai saksi juga membantah bahwa Munir termasuk dalam target operasi BIN. "Munir tidak masuk dalam target BIN," ujar Muhdi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Ia juga mengaku tidak pernah mengenal Pollycarpus, dan mengenal Munir hanya melalui media massa.Namun Muhdi mengakui sempat memperingatkan Munir melalui pengacara senior Adnan Buyung Nasution, agar tidak bersikap terlalu vokal dalam mengkritik pemerintah. "Waktu dan tempatnya saya tidak ingat, tapi intinya saya mengatakan, tolong Munir diingatkan," ujarnya.Muhdi mengaku menemui Buyung tidak secara formal. "Saya menganggap Adnan Buyung lebih senior dibanding Munir, jadi saya mengingatkan melalui dia," ujarnya.Muhdi juga membantah telah menghubungi Pollycarpus melalui telepon selulernya. Ia tidak menolak fakta adanya catatan percakapan telepon yang dikeluarkan PT Telkom, yang ditunjukan jaksa pada majelis pada persidangan. Namun Muhdi berkilah bahwa telepon selularnya biasa dipakai oleh siapa saja. "Saya tidak pernah menghubungi nomor 08158430xxx. Tapi siapapun bisa pakai HP saya, saya tidak tahu," ujarnya. Telepon selulernya, kata Muhdi, sering kali dipergunakan oleh ajudan, istri, maupun stafnya di BIN.Muhdi yang mengaku menjadi agen BIN menyatakan tidak mengetahui upaya pemanggilan BIN terhadap Munir, sebagaimana diungkapkan oleh saksi Choirul Anam pada persidangan sebelumnya. Ia juga mengaku tidak tahu apakah BIN memberi tugas khusus untuk Pollycarpus.Muhdi pun membantah mengenal pramugari Yeti Susmiati dan Oedi, tersangka lain kasus ini. Muhdi juga mengaku tidak tahu apakah BIN mengikuti rencana Munir bepergian keluar negeri. Dia juga mengaku tidak tahu soal pencekalan Munir yang pernah dilakukan BIN.Pada persidangan ini, jaksa penuntut umum Damu P Sihite menyatakan ada catatan percakapan sebanyak 27 kali dari telepon seluler milik Muhdi ke telepon seluler Pollycarpus yang bernomor 08158430xxx. Mengenai kesaksian Muhdi yang menyatakan tidak pernah menelpon, Domu menyatakan jaksa tetap akan menilai segala kesaksian saksi yang telah dibuat di bawah sumpah. "Saya tidak bisa memaksa kesaksian tapi kami punya penilaian sendiri," ujarnya. Pollycarpus dalam persidangan ini membenarkan kesaksian Muhdi, bahwa ia tidak mengenal, bertemu, ataupun berkomunikasi melalui telepon dengan Muhdi. Pollycarpus bahkan membantah pernyataan jaksa soal nomor telepon seluler itu. "Saya tidak bisa bilang apa-apa soal print out dari Telkom. Tapi saya tidak pernah pakai nomor itu, itu bukan milik saya," ujarnya.Adapun pengacara Pollycarpus, M. Assegaf menyatakan, keterangan Muhdi menegaskan ketiadaan komunikasi antara Pollycarpus dan BIN. Thoso Priharnowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

27 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Istri Munir Pesimistis Komnas HAM Bisa Selidiki Kasus Kematian Suaminya

Suciwati mengatakan Komnas HAM hanya memeriksa 3 saksi dalam waktu satu tahun tiga bulan dalam penyelidikan kembali kematian Munir.


2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

16 Oktober 2023

Raymond JJ Latuihamallo alias Yongen alias Ongen. dok. TEMPO/Arie Basuki
2 Saksi Kunci Pembunuhan Munir: Pollycarpus Meninggal karena Covid-19, Ongen Latuihamallo Tewas Kejang dalam Mobil

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020, eks terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus meninggal. Ongen Latuihamallo saksi kunci lain meninggal kejang dalam mobil.


3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

16 Oktober 2023

Pollycarpus Budihari Priyanto dihukum 14 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali, yang lebih ringan dari putusan Mahkamah Agung pada 25 Januari 2008 yaitu 20 tahun penjara. TEMPO/Tony Hartawan
3 Tahun Lalu Pollycarpus Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal, Apa Sebabnya?

Hari ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 eks terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal. Ini sebabnya.


7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

13 Oktober 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Joko Widodo Pembohong

Hari ini, 13 Oktober, 7 tahun lalu Presiden Jokowi minta Jaksa Agung usut kasus pembunuhan Munir. Malah dokumen TPF Munir hilang. Begini kata Suciwati


Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cerita Kasranto yang Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Pernah Dikutuk Pollycarpus Budihari di Kasus Munir

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto yang terjerat kasus Teddy Minahasa Putra menuturkan pernah dikutuk oleh Pollycarpus Budihari Priyanto.


KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

24 Desember 2022

Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mengggelar aksi peringatan 18 tahun kematian Munir, di depan Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Mereka tampak mengenakan topeng bergambar wajah Munir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KASUM Masih Mendiskusikan Nama untuk Diajukan ke Tim Ad hoc Kasus Munir

Komite Aksi Untuk Munir (KASUM) masih mendiskusikan nama untuk diajukan ke tim ad hoc Komnas HAM menyelidiki kasus Munir.


Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

23 Desember 2022

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang juga istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati berpose saat Aksi Kamisan ke-744 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. Teka-teki pembunuhan Munir di atas pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 masih belum terungkap sepenuhnya. SANTARA/Sigid Kurniawan
Komnas HAM akan Bentuk Tim Adhoc Penyelidikan Kasus Munir

Tim adhoc penyelidikan kasus Munir akan diumumkan pada 10 Januari 2023.


Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

10 Oktober 2022

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Resensi Buku Mencintai Munir: Pesan untuk Melawan Lupa dan Mencintai Munir

Istri akvitis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, merilis buku berjudul "Mencintai Munir".


18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

16 September 2022

Raymond
18 Tahun Munir Diracun: Misteri Kematian Ongen Latuihamallo Saksi Kunci Pembunuhan Munir

Teka-teki kematian Munir telah 18 tahun. Ongen Latuihamallo saksi kunci pembunuhan aktivis HAM itu, ditemukan tewas saat menyetir mobil.


18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

8 September 2022

Poster bergambar potret mendiang aktivis HAM, Munir Said Thalib terpasang di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 12 September 2021. Sejumlah poster bergambar mendiang Munir ditempel di beberapa sudut Jalan Sudirman. TEMPO/Subekti
18 Tahun Munir Dibunuh, Begini Profil Aktivis HAM Pendiri KontraS dan Imparsial Itu

Munir aktivis HAM dibunuh dengan racun arsenik saat perjalanannya ke Belanda 7 September 2004. Kini sudah 18 tahun lamanya, dalang tak juga ditemukan