Akbar Tandjung, Fatwa dan Ryaas Rasyid Hadiri Pledoi Nazaruddin
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa, dan mantan Menteri Negara Pendayagunan Aparatur Negara, Ryaas Rasyid menghadiri pembacaan pledoi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (25/11).
Ketiga tokoh nasional itu hadir tanpa pengawalan khusus. Akbar, mantan Ketua Umum Partai Golkar duduk di barisan paling depan dan tampak khusuk menyimak seluruh isi pledoi Nazaruddin. Demikian juga dengan Fatwa yang duduk bersebelahan dengan Akbar, tampak terkesan dengan isi pembelaan yang dibacakan sendiri oleh Nazaruddin. Sementara Ryaas duduk di barisan ke tiga berdekatan dengan anggota keluarga terdakwa.
Dalam pledoinya, Nazaruddin antara lain menyebut soal tidak berimbangnya tuntutan jaksa penuntut umum. Oleh Jaksa, pada 16 November lalu, ia dituntut penjara 8,5 tahun karena dianggap terbukti bersalah melakukan korupsi pada pelaksanaan Pemilu 2004.
Sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim Kresna Menon itu dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari tim penasehat hukum. Rengga Damayanti


