PKS Tetap Dukung Duet Yudhoyono-Kalla
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan partai itu tetap berada dalam koalisi partai pro-pemerintah.
“Kami akan menjadi mitra yang kritis konstruktif bagi pemerintah,” kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, seusai sidang di Hotel Grand Cempaka, Minggu (27/11) sore.
Dalam pernyataan sikap PKS yang dibacakan Tifatul, disebutkan bahwa partai itu “Tidak bisa menutup mata atas kekecewaan masyarakat atas kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada masyarakat luas” dan mendesak pemerintahan Presiden Yudhoyono untuk “Memperlihatkan bukti nyata dalam bentuk kinerja yang manfaatnya dirasakan masyarakat.”
Majelis Syuro PKS juga menilai pelaksanaan kontrak politik yang ditandatangani pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kall di masa pencalonan presiden masih belum optimal. “Tapi kami memberi toleransi karena situasi kita masih dalam masa transisi,” demikian pernyataan sikap Majelis Syuro.
Saat ditanya wartawan apa maksud pernyataan itu, Tifatul menegaskan PKS menilai sumber daya manusia di pemerintahan masih belum cukup mampu membawa perubahan drastis dalam pemenuhan kesejahteraan rakyat. “Itu akibat kita ada di bawah rejim diktator selama 30 tahun,” katanya.
Ia menegaskan keputusan Majelis Syuro PKS tidak dimaksudkan untuk meminta-minta jabatan di pemerintahan. “Titik tekan kami adalah bagaimana meningkatkan kualitas kabinet,” katanya.
Tifatul mengaku akan berusaha meningkatkan kualitas dan kuantitas komunikasi antara partainya dan Presiden Yudhoyono, “Dalam rangka meningkatkan efektivitas kontribusi dalam koalisi.” Wahyu Dhyatmika
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Liu Lingchao, si Manusia Siput dari Cina
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Survei: Jerman Negara Terpopuler di Dunia
- Korban Serangan Brutal di London Tentara Baik Hati
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah
- Pelaku Pembantaian London, Pemuda Kelas Menengah
- PKS: Rotasi Anggota di DPR Bukan untuk Serang KPK














