Inul Dilarang Tampil di Bekasi Saat Malam Tahun Baru
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang Inul Daratista tampil pada memeriahkan malam Tahun Baru 2006 di wilayah itu. Alasannya, kata Wakil Bupati Solihin Sari, faktor keamanan.
"Saya khawatir dengan masalah keamanannya," kata Solihin.
Inul, yang populer dengan goyangan ngebor, terdaftar dalam rencana pentas di kompleks pemerintah daerah, Desa Sukamahi, Cikarang. Acara yang disponsori salah satu perusahaan rokok itu ditolak saat diusulkan.
Ditambahkan Solihin, penolakan tersebut bukan dimaksudkan tidak menghargai seni, tapi lebih ke faktor keamanan saja. Sebagai pengganti, akan dihadirkan Ustadz Jefri Al-Bukhori dan Opik, pelatun tembang Tombo Ati.
Solihin menilai kedatangam kedua orang ini lebih kondusif dibandingkan dengan kedatangan Inul. Tidak itu saja, kata Solihin, di lahan depan Kantor Pemkab Bekasi, nantinya direncanakan pembuatan atraksi pesta kembang api. Siswanto
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Editor's Choice
- Tiga Bandara Berpotensi Terkena Dampak Kabut Asap
- BMKG Batam: Asap Kebakaran Hutan Makin Pekat
- Twitter Akuisisi Startup Spindle
- Cara Foto: Superman Membentuk Ototnya
- Tantangan Jokowi-Ahok Buat Lurah-Camat-Wali Kota
- Kabut Asap di Singapura Diprediksi Bertahan Lama
- DPR Khawatir Pemerintah Ragu Naikkan Harga BBM
Berita Utama Metro
- Jelang Kenaikan Harga BBM, Harga Buah Normal
- Setengah Tahun Jokowi, 40 Persen Sungai Dikeruk
- Realisasi Deep Tunnel Tunggu Investor
- Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
- Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit
- Polisi Lepas Pelajar Pendemo Kenaikan BBM
- Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi


