Dirut Jasa Marga Dituntut Mundur


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Perlindungan Konsumen Industri dan Jasa Konstruksi Indonesia (LKJK) menuntut Direktur Jasa Marga, Syarifuddin Alambai, mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan desain Jalan Tol Cipularang.

“Pengunduran diri itu sebagai konsekuensi logis atas kegagalan konstruksi Jalan Tol Cipularang,” kata Direktur Utama LKJK, Bambang Pranoto kepada Tempo, Minggu (18/12) malam.

Mantan anggota DPR RI dari PDIP itu menegaskan, yang harus diperbaiki dari konstruksi jalan tol Cipularang adalah perubahan desain secara total. “Jangan hanya memperbaiki kerusakan. Fakta menyatakan, mayoritas badan jalan terdiri dari urugan tanah, sehingga memungkinkan longsor yang lebih dahsyat terjadi lagi,” katanya.

Selain itu, Bambang mengkritik pembentukan tim investigasi amblesnya jalan tol Cipularang bentukan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) yang dinilainya tidak independen. Mestinya, menurut dia, DPU hanya sebagai fasilitator, sedangkan penelitinya dari luar departemen yang independen secara profesi dan sebelumnya tidak terlibat dalam pembangunan tol tersebut. Jojo Raharjo

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X