Pengacara Yakin Pollycarpus Bebas


TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengacara M. Assegaf mengaku yakin bahwa kliennya, Pollycarpus Budihari Priyanto, akan bebas dalam putusan perkara pembunuhan aktivis Munir yang dibacakan siang ini.

"Argumentasi kami meyakinkan bahwa tidak ada dasar bagi hakim untuk menyimpulkan telah terjadi kerjasama antara Pollycarpus dan pramugari dalam membunuh Munir," kata Assegaf kepada Tempo, Selasa (20/12) pagi.

Munir meninggal di atas pesawat dalam perjalanan Singapura-Amsterdam pada 7 September 2004. Hasil otopsi menyimpulkan ia diracun menggunakan arsenik. Jaksa Penuntut Umum dua pekan lalu menuntut Pollycarpus, satu-satunya terdakwa yang diadili dalam kasus ini, dengan hukuman seumur hidup.

Ada dua dasar keyakinan Assegaf bahwa kliennya akan dibebaskan. Pertama, pemberian welcome drink menjelang keberangkatan pesawat Garuda yang ditumpangi Munir dilakukan secara merata kepada semua penumpang. "Jadi bagaimana menujukan satu gelas jus kepada Munir," katanya.

Kedua, kata Assegaf, menurut saksi ahli, pengaruh arsen sejak masuk lambung muncul antara 20 dan 90 menit kemudian. Padahal, perjalanan Jakarta-Singapura hampir dua jam.

"Dengan argumentasi itu, bagaimana mungkin menyimpulkan Pollycarpus terlibat pembunuhan Munir," kata Assegaf. Ditanyakan bahwa publik akan kecewa jika Pollycarpus bebas, ia menjawab: "Yah itu nasib."

Sehari sebelumnya, Usman Hamid, koordinator Kontras, lembaga yang didirikan Munir pada 1998-an, mengaku pesimistis dalang pembunuhan terungkap. "Apapun keputusan yang akan dijatuhkan kepada Pollycarpus," katanya. Budi S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X