Kapolri Akan Lindungi Pollycarpus Jika Bersaksi
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal sutanto menjamin akan memberikan perlindungan hukum kepada Pollycarpus Budihari Prayitno bila mau mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
“Dia pasti. Siapa pun yang membantu polisi, akan dilindungi,” kata Kapolri seusai rapat dengar pendapat dengan Tim Prngawas Pemantau poso hari ini di gedung DPR, Kamis (22/12).
Namun Sutanto tidak bersedia menjelaskan bentuk perlindungan yang akan diberikan terhadap Pollycarpus. “Itu tidak akan kita sampaikan ke publik,” ungkapnya
Dua hari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri terus mengusut kasus kematian Munir. Presiden tampaknya tidak puas, meski Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Pollycarpus 14 tahun penjara.
Juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng menegaskan, Presiden memiliki komitmen kuat sejak awal untuk mengungkap kasus ini. Karena itu seluruh sistem penegakan hukum harus tetap berjalan mengungkap kasus ini," kata dia.
Pengungkapan kasus ini, bisa ditempuh dengan meneruskan hasil rekomendasi dan temuan selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memutus kasus ini.
"Bukti-bukti yang terungkap dalam pengadilan juga menjadi rujukan kepolisian dan kejaksaan, termasuk juga Badan Intelijen Nasional," lanjut dia. Erwin Daryanto
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Persebaya 1927 Bubar? Ini Kata Manajemen
- Orang Tua Darin Mumtazah Overprotektif
- Liu Lingchao, si Manusia Siput dari Cina
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Survei: Jerman Negara Terpopuler di Dunia
- Korban Serangan Brutal di London Tentara Baik Hati
- Istana Nilai Protes Penghargaan SBY Salah Kaprah













