Pemerintah Sediakan Rp 60 Miliar untuk Perusahaan Daerah Air Minum
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyediakan dana Rp 60 miliar untuk memperbaiki kondisi perusahaan daerah air minum yang tidak sehat. Untuk tahap awal, bantuan diberikan kepada 58 perusahaan pada 2006.
"Untuk tahun depannya bantuan bisa bertambah dan diberikan pada perusahaan yang lain," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Agoes Widjanarko di Jakarta, Kamis (22/12).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan, dari 318 perusahaan penyelenggara air minum di Indonesia, 186 di antaranya tidak sehat. Untuk itu pemerintah akan membantu memulihkan kondisi mereka.
Agoes Widjanarko, menambahkan tingkat pelayanan penyediaan air minum perkotaan baru mencapai 41 persen. "Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan jangkauan cakupan pelayanan itu sampai target 75 persen pada tahun 2015," katanya.
Bantuan yang diberikan antara lain berupa rehabilitasi fisik maupun pemasangan instalasi baru. Selain itu, pemerintah akan mengusahakan pinjaman lunak dari Bank Dunia dan Pembangunan Asia yang berminat membantu memperluas jangkauan pelayanan air minum dan sanitasi masyarakat. Jojo Raharjo





