LPK Tangerang Diusulkan Diubah Status Menjadi BPR


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Tangerang:Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasi peningkatan status Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPK) menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kajian kelayakan terhadap perubahan status tersebut akan dibandingkan dengan BPR di Padang Sumatera Barat. "Status LPK jadi BPR seperti apa yang layak diterapkan di Kabupaten Tangerang? Sebab ini menyangkut budaya dan heteroginitas masyarakat di sekitar BPR," ujar Sekretaris Komisi C, Intan Nurul Hikmah.

Keuntungan peningkatan status LPK menjadi BPR, menurut Intan berkaitan dengan usaha pinjam tanpa agunan yang dikelola oleh masyarakat. Profit yang didapat pemerintah bila program itu disetujui akan mampu mendorong roda perekonomian masyarakat dan usaha mikro serta keuntungan yang didapat dari pengelolaan BPR dapat dipakai untuk pembangunan desa atau kecamatan yang bersangkutan.
"Sangat potensial bila BPR ini dikembangkan.Tapi harus juga dilengkapi berbagai prosedur yang harus ditempuh serta perangkat hukum lainnya,"katanya.

Bila BPR itu direalisasikan, dalam aturan investasi yang wajib ditanam Pemkab Tangerang mencapai lebih dari 51 persen. Sebanyak 20 persen dari Pemprov Banten dan sisanya investasi dari masyarakat maupun kalangan swasta.

Joniansyah

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X