Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lia Aminudin Diperiksa Kejiwaannya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Atas permintaan polisi, psikolog Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono memeriksa kejiwaan pimpinan Tahta Suci Kerajaan Eden, Lia Aminuddin. Namun Sarlito tak bersedia memberikan hasil pemeriksaan itu. "Saya tadi melakukan pemeriksaan kejiwaan Lia, tapi itu rahasia, bagian dari kode etik profesi,"kata Sarlito di kantor Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kamis (5/1) malam.Pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Keamanan Negara berlangsung kurang lebih dua jam. Lia, Sarlito menjelaskan, sangat kooperatif. "Jawaban yang diberikan pun sangat jelas,"kata guru besar Universitas Indonesia itu. Pemeriksaan dilakukan dengan metode psikologis.Lia Aminuddin, usai pemeriksaan, menolak berkomentar. "Tadi say hello saja,"ujarnya sambil tersenyum tipis. Mengenakan baju tahanan nomor 12 dan celana pendek selutut, Lia tampak lelah.Selain Sarlito, Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Jaelani juga telah meminta keterangan sejumlah saksi ahli dari Departemen Agama dan ahli hukum. Hingga saat ini polisi telah memeriksa sekitar 10 orang. Mereka antara lain warga Jalan Mahoni 30, Bungur, Jakarta Pusat, tempat tinggal Lia dan pengikutnya. Selain Lia, belum ada tersangka lain dalam kasus penistaan terhadap agama itu.Sebelumnya siang hari Cendikiawan Muslim Dawam Rahardjo, pengacara Saor Siagian dari Tim Pembela Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan, serta beberapa aktifis menjenguk Lia Aminuddin di ruang tahanan. Lia Aminuddin hanya mau dibela oleh para pengacara yang jujur, ikhlas, tak menyuap dan bersedia "disucikan". Tim pembela, sedang merumuskan cara-cara yang efektif untuk bisa membela Lia Aminuddin. "Yang kami bela bukan Lia Aminuddinnya, tapi kebebasan beragama dan bekepercayaan itu. Polisi dan para provokator bisa saja menuding pihak lain dengan alasan penodaan agama. Jadi kebebasan memeluk agama atau kepercayaan tertentu yang kami bela,"kata Dawam.Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan, Husein Hashem bahkan meminta Lia Aminuddin segera dibebaskan. "Janganlah karena ingin memuasi sekelompok massa yang memprotes Lia, lalu polisi mengambil langkah yang keliru,"katanya. Langkah polisi menyatakan Lia sebagai tersangka tindak pidana penodaan agama, menurut Husein, terlalu terburu-buru. Karena polisi belum mengadakan penelitian yang mendalam mengenai ajaran tersebut. "Kami minta polisi melepaskan Lia dari tahanan dan meminta pemerintah dan aparatnya melindungi dan menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya,"ujarnya. Yuliawati/Ramidi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

17 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

22 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

22 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong